Polisi Masih Selidiki Temuan Sabu Saat Penggerebekan Gelper di Kampung Aceh
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 17-09-2015 | 19:12 WIB
kapolresta-asep-baru.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, dugaan narkoba jenis sabu yang ditemukan saat penggerebekan di Kampung Aceh, Rabu (16/9/2015) kemarin, masih dalam penyelidikan.

"Proses penyelidikan terkait narkoba memiliki waktu 3x24 jam untuk ditetapkan ada tersangka atau membuktikan barang yang ditemukan itu apakah narkoba atau tidak," kata Asep, Kamis (17/9/2015) sore.

Disebutkan Asep, puluhan orang yang diamankan sebelumnya, diangkat karena adanya permainan judi di lokasi. Begitu penggeledahan, barulah ditemukan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu.

"Tapi dari sekian banyak, hanya empat orang jadi tersangka judi. Yang lainnya hanya sebatas saksi, karena tidak cukup bukti dan mereka hanya jadi penonton di lokasi," lanjutnya.

Berita sebelumnya, jajaran Polresta Barelang berhasil menciduk puluhan orang yang diduga pelaku pidana dalam penggerebekan di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam, Rabu (16/9/2015).

Polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Pantauan BATAMTODAY.COM, dari lokasi gelper (gelanggang permainan) perjudian di Kampung Aceh itulah ditemukan sabu-sabu tersebut.

Editor: Dodo