Pembahasan di Komisi Belum Selesai

Rapat Paripurna Rancangan APBDP Batam Dihelat Malam Nanti
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 11-09-2015 | 16:10 WIB
paripurna-tunda.jpg
Pimpinan DPRD Batam saat diskusi dengan ketua Fraksi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna penandatangan nota kesepahaman antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota atas rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2015 ditunda pukul 21.00 WIB.

Paripurna yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB tersebut ditunda selama tujuh jam lantaran pembahasan di tingkat komisi belum selesai sehingga tidak bisa diparipurnakan.

"Paripurna tidak bisa dilanjutkan sehingga ditunda sampai pukul 21.00 WIB," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Jumat (11/9/2015).

Sedangkan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Batam Yudi Kurnain mengatakan penundaan tersebut karena memang ada beberapa pembahasan di komisi masih belum selesai.

Karena itu ia katakan kepada seluruh komisi dan Badan Anggaran diberi waktu untuk segera menyelesaikan sampai jam sembilan malam tersebut.

"Ini kita juga mau rapat internal di komisi," kata Yudi yang juga menjabat sebagai ketua Komisi II DPRD Batam tersebut.

Editor: Dodo