Pembunuhan di Ruko Raflesia Batam Center, Polisi Periksa Tiga Saksi
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 11-09-2015 | 12:56 WIB
kombes-asep-safrudin.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca-penemuan mayat Puji Agung Dermawan (20), yang diduga menjadi korban pembunuhan, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Saat ini, polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.

"Ada tiga saksi yang diperiksa. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, Jumat (11/9/2015).

Ditambahkan Asep, tewasnya Aji, diduga memang menjadi korban pembunuhan. Paalnya, pada tubuhnya ditemukan beberapa luka tusuk.

"Ada luka tikam di leher bagian belakang dan di punggung. Secara kasat mata, ditemukan tiga luka tusuk. Tapi nanti akan lebih jelas lagi setelah hasil otopsi keluar," jelas Asep.

Sementara menurut keterangan salah satu sekuriti di sekitar lokasi, polisi sudah membawa tiga orang yang sama-sama tinggal di lantai III tersebut. Mereka adalah Sukirman, Aris dan Radit yang sama-sama karyawan PT Mitra Interindo, perusahaan bidang jual beli pintu yang terletak di lantai dasar ruko tersebut.


Berita sebelumnya, Puji Agung Dermawan (20), ditemukan tewas bersimbah darah di lantai III PT Mitra Interindo komplek Raflesia Blok C no.04 Batam Kota. Diduga, ia menjadi korban pembunuhan, Jumat (11/9/2015) dini hari.


Editor: Dodo