Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Penjualan Aksesoris Ponsel KW
Oleh : Hadli
Jum'at | 11-09-2015 | 11:27 WIB
pemeriksaan-kw.jpg
SEJUMLAH PEMILIK TOKO HP DAN PRODUK KW SAMSUNG, APPLE DAN BEATS MENJALANI PEMERIKSAAN D IRUANG SUBDIT I DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri memastikan proses hukum pemilik delapan toko aksesoris produk Apple, Samsung dan Beats tiruan berlanjut. 

"Kasusnya masih terus kita lanjutkan. Ada delapan memilik toko yang kita proses," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Berliando kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (11/9/2015). 

Kasus produk KW yang tengah diproses Polda Kepri berdasarkan laporan dari pihak Kantor Pengacara SKC Law, Jakarta selaku pemegang kuasa ketiga merek tersebut. Dari delapan toko, diantaranya tujuh toko, digerebek di Lucky Plaza dan di samping Hotel Formosa serta satu toko berada di Mall Nagoya Hill. 

"Kalau masalah damai (antara pemegang kuasa dengan pemilik toko) itu bukan kewenangan kami. Kami memproses sesuai laporan," kata Berliando lagi. 

Dia menerangkan, kepada delapan pemilik toko produk tiruan Apple, Samsung dan Beats tersebut masih berstatus saksi. Dalam waktu dekat pihaknya akan gelar perkara, menentukan langkah proses hukum kepada delapan pemilik toko tersebut. 

"Tersangka tentu pemilik toko. Tapi kami akan gelar perkara dulu sebelum menetapkan status hukum kepada pemilik toko," tuturnya. 

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri merazia peredaran produk keluaran Apple, Samsung dan Beats tiruan atau KW di komplek pertokoan Lucky Plaza, Kamis (27/8/2015). 

Greorius Upi, kuasa pemegang tiga merek tersebut menyebutkan, UU Haki mengatur upaya damai, namun  pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan penyidik. 

"Memang UU mengatur itu. Tapi dalam hal ini kita melakukan upaya penindakan hukum, makanya kita laporkan. Perkembangan prosesnya kan ada kita terima," katanya, Jumat (28/8/2015) lalu di Polda Kepri. 
 
Salah satu pemilik toko aksesoris yang ditemui, Hendri mengatakan, merasa ditipu oleh pihak yang memasarkan produk keluaran Apple, Samsung dan Beats. Karena pada saat bertransaksi dengan importir, disebutkan produk-produk itu adalah barang asli. 

"Tidak tahu juga kenapa importir tidak dipanggil. Karena saya beli dari importir yang menawarkan produk-produk itu. Saya tanya barang asli apa KW, dibilang importir itu asli, makanya saya beli dan saya jual," katanya sebelum diperiksa. 

Menanggapi hal itu, Greorius Upi, menyerahkan sepenuhnya perkembangan penyelidikan kepada penyidik. Karena menurutnya, produk tiruan itu ada diperjual belikan di Batam karena ada pihak importir yang memasarkan. 

"Kita lihat perkembangan proses penyelidikan, kalau para pemilik menyebut nama importir tentunya pihak kepolisian akan menindaklanjuti. Kita percayakan kepada kepolisian,"  katanya kembali," tutupnya. 

Editor: Dodo