Tanpa Izin, Gelper Zone WW di Pasar Taras Tetap Beroperasi
Oleh : Gokli
Sabtu | 05-09-2015 | 17:29 WIB
gelper.jpg
ilustrasi.net

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang Permainan (Gelper) Zone WW yang berada di pasar Taman Raya Square (Taras), Batam Center, Batam, ini menyalahi aturan. Pasalnya izin yang dimiliki bukannya izin gelper, namun isi di dalam toko tersebut ditemukan mesin-mesin bekas ketangkasan elektronik alias gelper.


"Makanya kita minta gelper itu tutup. Karena setelah saya cek, izin gelpernya tidak ada. Hanya izin pertokoan," kata Aditya, Lurah Belian, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (5/9/2015)

Bahkan, izin yang dikantongi pemilik Gelper tersebut, bukan berada di wilayah Kelurahan Belian. Melainkan diwilayah Batu Aji. "Mereka pidahan dari Batu Aji ke Belian,"ungkapnya.

Aditya meminta kepada pemilik arena Gelper tersebut untuk mengurus perizinan Gelper di BPM Kota Batam (Badan Penanaman Modal). Karena menurutnya, izin Gelper hanya dikeluarkan instansi yang komandoi Gustian Riau tersebut.

"Untuk gelper kewenangan BPM. Makanya kita sarankan untuk melengkapi izinnya (gelper) di sana. Selagi izin belum ada tidak boleh beraktifitas. Saya juga sudah koordinasi dengan kepolisian," tutup Aditya.

Sebelumnya, Salah satu arena gelper yang berada di Taman Raya Square (Taras), Batam Center Batam  mendadak tutup.Kuat dugaan, arena gelper tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin.

"Sejak Senin malam kemarin sudah tutup. Tidak tau ada apa, yang jelas malam itu tutupnya tiba-tiba sekitar jam 22.00 WIB, tidak seperti biasanya,"kata salah seorang karyaan toko, Wawan yang berada disekitar lokasi gelper tersebut.


Editor : Udin