118 Personel Polda Kepri Akan Dimutasi
Oleh : Hadli
Jum'at | 04-09-2015 | 08:33 WIB
akbp_hartono_-_kantor_penjelasan.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran perwira di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali dirombak. Kali ini sebanyak 118 personel yang terdiri dari perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) dan bintara yang akan dimutasi.

Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, mengatakan, mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/518/IX/2015 tanggal 2 September 2015 dan KEP Kapolda Kepri nomor: KEP/252/IX/2015 tanggal 2 September 2015.

"Mutasi tentang pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru dan mutasi personel di lingkungan Polda Kepri," ujarnya, Kamis (3/9/2015).

Hartono menambahkan, dengan adanya surat telegram Kapolda Kepri tentang mutasi jabatan pamen, pama, bintara dan PNS Polri berjumlah 118 orang personel yang terdiri dari Kompol 23 orang, AKP 45 orang, Iptu 25 orang, Ipda 22 orang, Brigadir satu orang dan PNS dua orang.

"Serah terima jabatan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan dalam rangka pembinaan karir bagi personel melalui suatu sistem tour of duty dan tour of area," jelasnya.

Momentum ini, tambahnya, juga sangat diperlukan untuk pendewasaan dalam organisasi guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks, agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat.

"Oleh karena itu, seyogyanya pelaksanaan mutasi ini janganlah dipandang sesuatu acara yang bersifat formalitas, melainkan harus dilihat sebagai suatu upaya institusi Polri dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja Kesatuan untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks, sehingga pengelolaan organisasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, guna menuju perubahan yang lebih baik," kata Hartono. (*)

Editor: Roelan