25 Ribu Warga Batam Terancam Tak Miliki e-KTP
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 03-09-2015 | 13:12 WIB
ektp.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Meskipun blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sudah tiba di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang, namun 25 ribu warga yang telah melakukan perekaman data terancam tidak miliki identitas.

Kekhawatiran ini muncul lantaran jaringan online yang menghubungkan Disduk Batam dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengalami kerusakan. Sehingga warga kota Batam yang sudah merekam e-KTP, belum bisa dicetak kartu identitasnya.

"Blanko e-KTP sudah datang se minggu yang lalu. Tapi setelah sehari blanko tiba jaringan online mengalami kerusakan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam, Mardanis, Kamis (3/9/2015).

"Ada 25 ribu warga Batam yang sudah melakukan rekam sejak 16 Juli lantaran blangko dinyatakan habis. Tapi ketika blanko datang e-KTP tidak bisa dicetak," katanya menambahkan.

Mardanis mengatakan kerusakan jaringan terjadi sejak Jumat (31/8/2015) dan sampai siang ini belum bisa terkoneksi dengan server di Kemendagri.

"Sudah hampir seminggu ini ada gangguan, jadi tidak bisa lakukan pencetakan. Penyebabnya apa secara teknis saya tidak tahu," ujarnya.

Namun untuk pelayanan perekaman data warga yang ingin membuat KTP masih tetap dilayani oleh petugas. "Perekaman tetap dilayani, karena memang menggunakan jaringan offline. Jadi kita simpan dulu datanya," kata Mardanis.

Mardanis menjelaskan Disdukcapil Batam menerima blanko e-KTP dari Kementrian sebanyak 15 ribu. Artinya Disduk masih membutuhkan 20-30 ribu blangko e-KTP. "Karena yang sudah rekam itu 25 ribu orang, sementara kita hanya menerima 15 ribu blangko. Jadi kita masih kurang," kata dia.

Mardanis mengakui pihaknya mengajukan 60 ribu blangko e-KTP ke Kemendagri, namun yang diberikan hanya 15 ribu, lantaran daerah lain juga masih membutuhkan.

"Kita akan ajukan lagi Kemendagri untuk blankonya. Untuk jaringan kita masih menunggu," pungkasnya.

Editor: Dodo