Dinkes Sosialisasi dan Pasang Papan Kawasan Bebas Rokok di SMK Negeri 5 Batam
Oleh : Gabriel P. Sara
Selasa | 25-08-2015 | 17:27 WIB
sosialisasi-bahaya-rokok.jpg
Siswa SMK Negeri 5 Batam, Kepala Sekolah dan Ciska Irma Tehupeiory dari Dinas Kesehatan Kota Batam usai memasang papan Kawasan Bebas Asap Rokok

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memasang papan peringatan bebas asap rokok di lingkungan SMK Negeri 5 Batam, di kawasan Sagulung, Selasa (25/8/2015).

Selain memasang papa peringatan bebas asap rokok yang bertuliskan "Hirup Udara Segar, Selamat Datang Di Kawasan Tanpa Rokok", Dinas Kesehatan melalui Ciska Irma Tehupeiory selaku Kabid Keluarga dan Promosi Kesehatan juga melakukan sosialisasi terkait bahaya merokok.

"Anak-anak usia seperti ini, sangat dilarang merokok. Larangan ini bukan berlaku hanya di dalam lingkungan sekolah saja, tapi, juga berlaku di luar sekolah. Bukan hanya anak-anak sekolah saja namun kepada masyarakat yang ada di luar sana harus berhenti merokok," jelas Ciska usai memberikan sosialisasi di SMK Negeri 5 Batam.

Lanjutnya, pemasangan papan dan sosialisasi kawasan bebas asap rokok ini merupakan program tahunan yang akan terus berjalan kedepannya. Cakupan sosialisasi nantinya juga akan diperluas ke masyarakat umum.

"Kalau yang tidak merokok, jangan lah coba-coba merokok. Dan untuk yang saat ini merokok, coba lah berusaha untuk berhenti dan tidak merokok lagi. Larangan atau peringatan ini bukan berlaku di sekolah aja. Tapi, ini untuk seluruh masyarakat kota Batam. Kalau yang merokok, harus ada etikanya juga, lihat lingkuingan sekitar. Untuk, siswa dan siswi. SMK Negeri 5 Batam dilarang keras merokok. Harus pegang prinsip hidup sehat," terang Ciska.

Sementara itu, Agus Sahrir, Kepala SMK Negeri 5 Batam sangat mengapresiasi sosialisasi dan pemasangan papan kawasan bebas asap rokok tersebut. 

"Kita sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada Disdik dan Dinkes Kota Batam. Karena program seperti ini sangat dibutuhkan. Untuk mengawasi para siswa, lebih khususnya yang laki-laki, di sekolah ini juga sudah kita pasang sebanyak 40 CCTv. Kalau yang ketahuan merokok, akan kita berikan poin sebanyak 250 poin dan surat perjanjian orang tua siswa," kata Agus di ruangannya.

Agus menegaskan, untuk siswanya yang merokok di luar sekolah namun masih mengenakan seragam sekolah itu masih tanggung jawab sekolah tersebut, namun dia mengimbau kepada siswanya, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah untuk tidak merokok. "Kepada siswa saya, harus pegang prinsip hidup sehat. Jauhi rokok. Jangan coba-coba merokok, karena merokok dapat merusak dan membuat kita tidak sehat," imbuh Agus.

Editor: Dodo