Menkeu Laporkan Pendapatan Negara Bertambah Rp 200 Triliun pada Maret 2025
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-04-2025 | 18:45 WIB
Menkeu13.jpg
Menteri-Keuangan Sri Mulyani.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pendapatan negara bertambah Rp 200 triliun pada Maret 2025, menunjukkan terjadinya pemulihan.

"Dalam waktu satu bulan saja, pendapatan negara mengalami kenaikan sebesar Rp 200 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sebagai perbandingan, pendapatan negara sepanjang Januari hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, atau sekitar Rp 150 triliun secara rata-rata. Sedangkan per akhir Maret, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 516,1 triliun.

Salah satu pemulihan terlihat pada kinerja penerimaan pajak yang meningkat dari Rp 187,8 triliun pada Februari menjadi Rp 322,6 triliun pada Maret.

"Tren penerimaan pajak yang selama ini mendapat perhatian, terutama karena adanya tekanan di Januari-Februari, sudah mulai menunjukkan pemulihan yang cukup meyakinkan," tambah dia.

Secara bruto, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Maret tercatat sebesar Rp 467 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan penerimaan pajak secara bruto pada Maret mengalami rebound atau pembalikan.

"Pertumbuhan bruto itu 7,6 persen. Kalau neto, berarti kurang restitusi itu 3,5 persen year-on-year (yoy). Jadi, baik bruto maupun neto itu tumbuh positif," ujar Anggito.

Rebound itu ditopang oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 yang tumbuh 3,3 persen. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan penghasilan yang diterima oleh pegawai serta berkurangnya wajib pajak yang mengompensasikan kelebihan bayar PPh 21 tahun 2024 ke masa Maret 2025, sebagaimana yang terjadi pada dua bulan sebelumnya.

Rebound juga ditopang oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN). Rata-rata PPN DN periode Desember 2024 sampai dengan Maret 2025 yaitu Rp 60,9 triliun, sedikit lebih tinggi (tumbuh 0,83 persen) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax juga disebut mendorong pemulihan kinerja pajak.

Selain dari penerimaan pajak, pendapatan negara juga ditopang oleh kepabeanan dan cukai yang terserap sebesar Rp 77,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 115,9 triliun per Maret.

Sumber: ANTARA
Editor: Yudha