Tekan Pengiriman PMI Ilegal, P2MI Gandeng Organisasi Perempuan untuk Pendampingan di Daerah Asal
Oleh : Aldy
Jum\'at | 25-04-2025 | 14:04 WIB
MoU-PWKI-P2MI.jpg
Penandatanganan PKS antara Menteri P2MI dengan PWKI serta Kementerian PPPA di Hotel Pacific Place Batam, Kamis (24/4/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendorong penguatan kerja sama lintas sektor guna menekan angka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Langkah ini diwujudkan melalui edukasi dan pendampingan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sejak dari daerah asal.

Hal tersebut disampaikan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), di Hotel Pacific Place Batam, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.

"Batam menjadi salah satu titik transit utama PMI ilegal dari berbagai daerah seperti Aceh, NTT, Sumatera, Lampung, hingga Jawa. Karena itu, edukasi harus dimulai sejak dari hulu, yaitu di daerah asal mereka," ujar Menteri Karding.

Ia menegaskan pendekatan paling efektif adalah melalui sosialisasi menyeluruh terkait migrasi aman. Program ini tidak hanya menjelaskan prosedur legal bekerja ke luar negeri, tetapi juga mencakup aspek ekonomi keluarga, kesadaran hukum, pola pengasuhan anak, serta penguatan struktur keluarga.

P2MI, lanjut Karding, tidak bergerak sendiri dalam menjalankan program tersebut. Kementeriannya menjalin kemitraan strategis dengan 12 kementerian dan sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Muhammadiyah, PBNU, serta organisasi pendamping seperti PWKI.

"PWKI memiliki pengalaman dan jaringan pendampingan yang kuat. Kolaborasi ini sangat membantu kami menjangkau komunitas akar rumput, terutama di wilayah yang selama ini menjadi kantong pengiriman PMI," ungkapnya.

Karding menambahkan, keterbatasan sumber daya manusia di lapangan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program perlindungan pekerja migran. Oleh sebab itu, kemitraan menjadi kunci agar program edukasi dan pendampingan bisa berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih luas.

"Tujuan akhir dari sinergi ini adalah menekan pengiriman PMI secara nonprosedural serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri," tegas Menteri Karding.

Melalui kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif organisasi perempuan, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya migrasi yang aman dan legal, sekaligus mengurangi risiko eksploitasi dan perdagangan manusia terhadap pekerja migran.

Editor: Gokli