Sekda Jefridin Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemko Batam Tahun 2024
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 10-04-2025 | 17:24 WIB
Sekda-Jefridin-2.jpg
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin memimpin entry meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas LKPD tahun anggara 2024. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin memimpin entry meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri akan melakukan pemeriksaan selama 22 hari, dimulai pada tanggal 10 April 2025.

Kegiatan entry meeting dihadiri Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini diwakili oleh Ketua Tim Pemeriksa, Arief Wasisto Edhi di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Kamis (10/4/2025). Sebelumnya pada Senin (25/03/2025) Wali Kota Batam, Amsakar Achmad telah menyerahkan secara langsung LKPD unaudited tahun anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri.

"Atas nama Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Ibu Li Claudia Chandra mengucapkan selamat datang kepada seluruh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri di Pemerintahan Kota Batam. Pemerintah Kota Batam mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini serta berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD. Dengan pertimbangan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan bantuan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta agar seluruh data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa dapat disiapkan dan disampaikan secara cepat dan tepat.

"Harapannya hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Batam kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Untuk itu seluruh Perangkat Daerah dapat memberikan data yang dibutuhkan oleh Tim BPK secara tepat waktu demi kelancaran pemeriksaan terinci ini," tegasnya.

Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini melalui Ketua Tim Pemeriksa, Arief Wasisto Edhi menyampaikan bahwa sebelumnya BPK sudah melaksanakan pemeriksaan interim. Kegiatan pemeriksaan terinci bertujuan untukm memberikan opini, dengan harapan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"BPK ingin menilai apakah laporan keuangan sudah disajikan sesuai dengan standar akuntansi penerintahan, kecukupan kelengkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektifitas sistem pengendalian intern," jelasnya.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Asisten Administrasi Umum, Heriman, HK serta pimpinan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Editor: Yudha