Bawaslu Kepri Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 20 Miliar
Oleh : Redaksi
Kamis | 27-03-2025 | 18:44 WIB
Ansar-Bawaslu-Kepri1.jpg
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada Gubernur H. Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur. (Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp 20 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, menyampaikan pengembalian dana tersebut langsung kepada Gubernur H. Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/3/2025). Dalam paparan rinciannya, Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 57 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp 37 miliar, sehingga sisa sebesar Rp 20 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah. "Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran," tegas Zulhadril.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi. Mereka menilai Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.

Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja Bawaslu Kepri dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar. "Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu," ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur berharap Bawaslu dapat terus memberikan edukasi dan inovasi demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula. "Mereka akan menjadi bagian penting dalam pemilu dan pilkada mendatang, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang baik," tambah Ansar.

Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Editor: Yudha