400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam di Myanmar Berhasil Dievakuasi ke Indonesia
Oleh : Redaksi
Selasa | 18-03-2025 | 10:24 WIB
400-WNI.jpg
Proses evakuasi 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar. (Foto: Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dievakuasi pada Senin (17/3/2025).

Proses evakuasi ini melibatkan koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, serta Hubinter Polri dengan dukungan otoritas Thailand dan Myanmar.

Para WNI tersebut dipindahkan dari wilayah konflik Myawaddy ke Maesot, Thailand, melalui 2nd Friendship Bridge. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses identifikasi melalui National Referral Mechanism, mereka diberangkatkan menggunakan sembilan bus dalam perjalanan darat selama sembilan jam menuju Bandara Don Mueang, Bangkok. Dari sana, mereka akan diterbangkan dengan pesawat sewaan menuju Indonesia.

Dari 400 WNI yang dievakuasi, 313 merupakan laki-laki dan 87 perempuan, dengan lima di antaranya dalam kondisi hamil. Mereka berasal dari 21 provinsi di Indonesia, dengan jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Utara. Seluruh korban dilaporkan dalam kondisi sehat.

Proses evakuasi ini dipimpin langsung oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman. "Rombongan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3/2025) pukul 09.00 WIB," tulis Kemlu, dalam laman resminya.

Sementara itu, upaya lanjutan untuk mengevakuasi 154 WNI lainnya akan dilakukan pada 18 Maret 2025, dengan kedatangan di Jakarta direncanakan pada 19 Maret 2025 pagi hari.

Keberhasilan evakuasi ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI di luar negeri, khususnya mereka yang menjadi korban kejahatan transnasional seperti eksploitasi tenaga kerja di jaringan penipuan daring.

Editor: Gokli