Nelayan Karimun A Huat Segera Dipulangkan dari Johor Bahru
Oleh : Freddy
Jumat | 14-03-2025 | 12:04 WIB
A-Huat.jpg
Nelayan asal Karimun, A Huat. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Nelayan asal Karimun, A Huat, yang sebelumnya ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), kini telah berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan dalam kondisi sehat. Kepulangan A Huat ke Karimun tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan kesiapan kapal motor miliknya.

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau di Karimun, Faizal, menyampaikan rencana kepulangan nelayan tersebut seharusnya dilakukan pada Kamis (13/3/2025). Namun, keberangkatan tertunda karena kapal motor berukuran 2 Gross Ton (GT) milik A Huat yang turut diamankan masih dalam proses pengecekan.

"Sebelum dipulangkan, kapal dan mesinnya harus diperiksa untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan layak berlayar. Setelah itu, barulah A Huat bisa kembali ke Karimun dengan kapalnya," ujar Faizal, Jumat (14/3/2025).

Menurut Faizal, dalam perjalanan pulang, kapal A Huat akan diiringi oleh APMM hingga mencapai perbatasan perairan Indonesia. Ia juga mengingatkan para nelayan yang beroperasi di perbatasan agar selalu berhati-hati, terutama saat cuaca buruk dan angin kencang. Selain faktor keselamatan, nelayan juga harus waspada agar tidak melanggar batas teritorial negara lain yang dapat berakibat pada penahanan serupa.

Pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan kepada para nelayan yang mencari nafkah di perairan perbatasan. Dengan koordinasi yang baik antara instansi terkait, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Editor: Gokli