Disdik Batam Bantah Usulkan Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Pengadaan Peralatan Tenis Meja, Tri Wahyu: Itu Pokir DPRD
Oleh : Aldy
Kamis | 27-02-2025 | 10:04 WIB
27-02_kadisdik-batam-yes_93894584578.jpg
Kadisdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan empat paket peralatan olahraga tenis meja, mencakup meja ping pong profesional, net dan tiang, bola ping pong, serta bet ping pong.

Pengadaan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam, rincian anggaran tersebut meliputi:

  • Rp 265,32 juta untuk pengadaan 440 buah bet ping pong
  • Rp 26,95 juta untuk 275 kotak bola ping pong
  • Rp 65,23 juta untuk 110 buah net ping pong
  • Rp 967,78 juta untuk meja ping pong profesional.

Seluruh paket ini diumumkan pada 30 Januari 2025 dan direncanakan berlangsung dari Februari hingga Mei 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan pengadaan ini bukan berasal dari usulan Disdik, melainkan merupakan pokok pikiran (Pokir) dari berbagai fraksi di DPRD Kota Batam. "Saya pastikan bahwa ini bukan usulan dari Disdik Batam. Usulan ini berasal dari lintas fraksi DPRD dan dikonsolidasikan menjadi empat paket agar tidak terlalu banyak kontrak," ujar Tri Wahyu, saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (26/2/2025).

Namun, Tri juga mengungkapkan rencana ini kemungkinan akan ditunda, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. "Kami mengusulkan untuk menunda sementara pengadaan ini mengingat aturan efisiensi dari pusat. Namun, kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan DPRD sebagai pihak pengusul," jelasnya.

Peralatan tenis meja senilai Rp 1,3 miliar ini rencananya akan didistribusikan ke 55 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Batam.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, meminta Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang pengadaan ini. Ia mengaku belum mengetahui pasti keberadaan anggaran tersebut dalam APBD 2025.

"Kalau di Disdik saya belum tahu, nanti saya cek lagi. Bisa jadi ini di Dispora karena itu terkait alat olahraga," ujar Dandis, di ruang Komisi IV DPRD Batam.

Dandis juga menegaskan jika pengadaan ini benar adanya, pihaknya akan meminta agar ditinjau ulang mengingat Pemerintah Pusat tengah menekankan efisiensi anggaran. "Nanti saya cek. Kalau benar ada, kami akan minta evaluasi ulang karena seharusnya ada pertimbangan efisiensi," tegasnya.

Ia juga menambahkan pembahasan anggaran di DPRD masih bersifat umum, sehingga belum mengetahui secara pasti mengenai anggaran tersebut. "Masih dalam tahap pembahasan. Kami akan cek dulu," tutupnya.

Editor: Gokli