OJK Edukasi Generasi Muda soal Keuangan Digital dan Aset Kripto di Universitas Palangkaraya
Oleh : Aldy
Sabtu | 15-02-2025 | 14:44 WIB
kuliah-umum4.jpg
OJK menggelar kuliah umum bertajuk 'The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk, and Regulation' di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, Jumat (14/2/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Palangkaraya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital di kalangan generasi muda agar lebih memahami manfaat, risiko, serta regulasi terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Dalam rangka Bulan Literasi Kripto Februari 2025, OJK menggelar kuliah umum bertajuk 'The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk, and Regulation' di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, Jumat (14/2/2025). Acara ini diikuti lebih dari 1.000 peserta, baik secara luring maupun daring, yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya kesadaran finansial bagi generasi muda di era digital. Menurutnya, pemahaman tentang risiko investasi dan kemampuan mengambil keputusan yang tepat menjadi kunci untuk mencapai kestabilan finansial.

"Kita tidak bisa memungkiri bahwa dalam beberapa tahun terakhir, aset kripto memiliki potensi keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan kelas aset lain seperti emas, properti, dan saham. Namun, di balik itu, risikonya juga sangat besar," ujar Hasan.

Ia juga menegaskan bahwa generasi muda harus memahami profil risiko dan tujuan keuangannya agar dapat memilih produk investasi yang sesuai.

Wakil Rektor Universitas Palangkaraya yang turut hadir dalam acara ini mengapresiasi inisiatif OJK dalam memberikan edukasi keuangan digital. Menurutnya, mahasiswa perlu dibekali dengan wawasan investasi agar tidak terjebak dalam risiko keuangan digital, termasuk penipuan atau scam yang marak terjadi.

Menurut data Bappebti tahun 2024, transaksi aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan hingga Rp 650,61 triliun, meningkat 335,91% year-on-year (YoY) dibandingkan 2023. Tingginya pertumbuhan ini menjadi tantangan tersendiri dalam hal regulasi dan perlindungan investor.

Kuliah umum ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Badan Supervisi OJK Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, dan Sekjen Aspakrindo Malikulkusno Utomo, dengan Fitria Husnatarina sebagai moderator.

Sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sejak 10 Januari 2025, OJK resmi mengambil alih pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, dari Bappebti.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap generasi muda semakin melek keuangan digital, mampu memahami regulasi dan potensi risiko, serta lebih bijak dalam mengambil keputusan investasi di tengah perkembangan teknologi finansial yang pesat.

Editor: Gokli