Polresta Barelang Intensifkan Operasi Patroli Cegah Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 24-12-2024 | 11:04 WIB
Razia-Cipkon.jpg
Sebanyak 41 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki TNKB, serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan diamankan dalam operasi tersebut. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang terus meningkatkan upayanya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di Kota Batam.

Pada Minggu (22/12/24) dini hari, Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, yang mewakili Kapolresta Barelang, Kombes Pol H Ompusunggu, memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) di Lapangan Apel Mapolresta Barelang.

Dalam apel tersebut, Iptu Robin didampingi oleh personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Provos, Satbinmas, Satsamapta, dan Sihumas. Patroli gabungan yang dilaksanakan setelah apel ini merupakan bagian dari kegiatan rutin setiap malam minggu yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Selama patroli, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar. Sebanyak 41 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan diamankan dalam operasi tersebut. Beberapa kendaraan juga terjaring karena tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Operasi ini menggunakan teknologi tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempermudah dan mempercepat proses penindakan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman di masyarakat.

Selain melakukan penindakan, Polresta Barelang juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap. Untuk pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil untuk melakukan pembinaan, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya remaja, agar lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Iptu Robin juga mengimbau agar orang tua lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. "Kami menghimbau agar orang tua tidak membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan," ujarnya.

Dengan dilaksanakannya apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, Polresta Barelang berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Batam dalam menjalankan aktivitas mereka, terutama pada malam hari.

Patroli gabungan ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan menekan gangguan kamtibmas yang sering terjadi, khususnya di akhir pekan.

Editor: Gokli