Opgab Timpora Tanjunguban di 2 Perusahaan Kawasan BIE Lobam Tak Temukan Pelanggaran Keimigrasian
Oleh : Harjo
Rabu | 11-12-2024 | 18:04 WIB
Opgab-Timpora-Uban1.jpg
Operasi Gabungan Timpora Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Tengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menggealar operasi gabungan (Opgab) di PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) dan PT IPEX Indonesia Inc, Rabu (11/12/2024).

Adapun hasil Opgab Timpora tersebut, tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian terhadap target operasi.

Kegiatan Opgab Timpora tersebut dipimpin langsung oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Wira Zulfika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Zulfikri.

Didapatkan informasi jumlah tenaga kerja di Kawasan Industri BIE Lobam saat ini sekitar 6.500 orang. Selain itu pada kawasan ini, tahun depan akan dibuka 2 perusahaan baru yang akan mulai beroperasi.

Zulfikri dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Opgab Timpora, merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai amanat dari undang-undang dan demi terjaganya kedaulatan Negara Republik Indonesia. Seauai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian bahwasanya orang asing yang dapat masuk dan tinggal di wilayah Indonesia adalah orang asing yang bermanfaat dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban.

"Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, memiliki kawasan industri yang berada di wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Sehingga perlu dilakukannya Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) lintas instansi, sebagai bentuk pengawasan kemigrasian guna meminimalisir adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal ataupun pelanggaran peraturan Keimigrasian oleh orang asing tersebut," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan Opgab Timpora Kapolsek Bintan Utara, Camat Seri Kuala Lobam, perwakilan Koramil Bintan Utara, perwakilan Lanal Bintan, Perwakilan Kesbangpol, para Lurah, Kepala Desa serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Editor: Yudha