Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Batam Robohkan 'Warung Narkoba' di Simpang Dam
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 11-12-2024 | 12:04 WIB
Timdu-BTM.jpg
Tim Terpada Batam, sebelum merobohkan dua unit bangunan semi-permanen di Simpang Dam, Muka Kuning, Selasa (10/12/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang bersama Tim Terpadu berhasil membongkar dua bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Pembongkaran ini dilakukan pada Selasa (10/12/2024) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.25 WIB tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan instansi terkait, termasuk Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Ulung Dahono; Kabagops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba; Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Deny Langie, serta perwakilan dari BP Batam, Satpol PP Kota Batam, dan Lurah Muka Kuning.

"Pembongkaran ini kami lakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran narkoba," tegas Kompol ZAC Tamba.

Proses pembongkaran selesai pada pukul 15.40 WIB, menghapus dua bangunan yang sebelumnya dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Salah satunya merupakan milik Yuniar, yang sebelumnya dihuni oleh Marwan di RT002, sementara yang lainnya milik Amin, yang ditempati oleh Nanda Firman Syahputra dan Arnoldus Masang di RT005.

Kompol Tamba menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Indonesia dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, yang semakin merusak moral dan kesehatan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba," tambahnya.

Polresta Barelang berharap, dengan adanya kolaborasi yang solid antara aparat dan masyarakat, Batam dapat menjadi kota yang lebih aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang.

Editor: Gokli