Dramatis! 21 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan dan Dipulangkan
Oleh : Rerdaksi
Senin | 02-12-2024 | 09:44 WIB
korban-TPPO1.jpg
WNI korban TPPO dari Myanmar setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Jumat (29/11/2024). (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebuah misi penyelamatan dramatis di wilayah konflik Myanmar akhirnya berbuah manis. Sebanyak 21 Warga Negara Indonesia (WNI), korban perdagangan orang (TPPO), berhasil dibebaskan dari jerat sindikat kejahatan di Myawaddy dan telah tiba dengan selamat di Indonesia pada Jumat malam (29/11/2024).

Para WNI yang sempat disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dan judi online ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan AirAsia QZ 257 rute Bangkok–Jakarta pada pukul 22.10 WIB.

Perjalanan kelam mereka bermula antara Maret hingga Juli 2024, ketika para korban direkrut dengan iming-iming pekerjaan di Thailand. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru dipindahkan ke Myawaddy, Myanmar, yang dikenal sebagai wilayah konflik. Di sana, mereka menghadapi kekerasan fisik serta kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Pengaduan pertama mengenai kasus ini diterima oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Agustus 2024. Sejak saat itu, Kemlu bergerak cepat, berkoordinasi dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok untuk membebaskan para korban.

Upaya pembebasan melibatkan berbagai langkah strategis, termasuk pengiriman nota diplomatik ke Pemerintah Myanmar, pertemuan dengan otoritas setempat, hingga komunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy. Kerja sama erat dengan Thailand juga menjadi kunci keberhasilan.

Pada 15 Oktober 2024, setelah negosiasi panjang, para korban akhirnya berhasil keluar dari Myawaddy melalui jalur darat ke Thailand. Mereka kemudian menjalani proses identifikasi oleh Pemerintah Thailand melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM).

Hasilnya, pada November 2024, mereka dikonfirmasi sebagai korban perdagangan orang, memungkinkan mereka dipulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan penuh dari negara.

Setibanya di Tanah Air, para korban segera diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi. Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat.

Kemlu mencatat, sejak 2020 hingga November 2024, telah menyelesaikan 5.118 kasus terkait penipuan daring di sembilan negara, dengan 196 kasus berasal dari Myawaddy, Myanmar. Namun, ancaman masih nyata. Hingga kini, terdapat 129 kasus serupa yang tengah dalam proses penyelesaian.

Pemerintah mengimbau seluruh WNI untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara. Pastikan keabsahan informasi melalui instansi resmi dan patuhi prosedur resmi untuk menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang.

"Kisah penyelamatan ini menjadi peringatan keras bagi kita semua: Jangan biarkan janji manis mengaburkan kewaspadaan," tegas Kemlu, demikian dikutip dalam laman resminya, Senin (30/11/2024).

Editor: Gokli