BP Batam Gelar Diskusi Strategis Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Bersama Ahli dan Stakeholder
Oleh : Redaksi/Alex
Rabu | 20-11-2024 | 11:44 WIB
20-11_diskusi-pengelolaan-air_03494588.jpg
FGD bertajuk 'Perencanaan Strategis untuk Infrastruktur dan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu' di Aston Batam Hotel and Residence, Selasa (19/11/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk 'Perencanaan Strategis untuk Infrastruktur dan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu' di Aston Batam Hotel and Residence, Selasa (19/11/2024).

Diskusi ini menjadi wadah untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam mengelola sumber daya air di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Direktur Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Denny Tondano, menegaskan BP Batam memiliki mandat untuk mengelola sistem penyediaan air minum dan air limbah di kawasan ini. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

"Berdasarkan PP 41 Tahun 2021, BP Batam memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan, pengembangan, serta pemeliharaan sistem penyediaan air minum, air limbah, dan limbah berbahaya lainnya. Seluruh proses mulai dari penyediaan hingga distribusi air baku berada di bawah kendali kami melalui Badan Usaha SPAM, termasuk penentuan tarif yang sudah dilimpahkan kepada BP Batam oleh Menteri Keuangan RI," ujar Denny.

Denny menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan air baku dan air limbah untuk mendukung kebutuhan masyarakat, industri, dan pemerintahan di Batam. Dengan pertumbuhan pesat di kawasan ini, pengelolaan infrastruktur air yang terintegrasi menjadi tantangan yang harus diatasi.

"Batam sebagai kawasan yang terus berkembang pesat memerlukan pengelolaan infrastruktur dan sumber daya air secara komprehensif dan terkoordinasi. Kami berkomitmen memastikan ketersediaan air baku dan pengelolaan air limbah dapat memenuhi kebutuhan berbagai sektor di kawasan ini," tambahnya.

FGD ini menghadirkan sejumlah ahli dari kementerian dan lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah merumuskan rekomendasi strategis untuk pengelolaan sumber daya air terpadu di Batam.

Dalam diskusi ini, Kusuma Dewi Puspitasari, Kabag Peraturan dan Perikatan BP Batam, bersama Suraji dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menyampaikan empat rekomendasi utama untuk memajukan pengelolaan sumber daya air di Batam:

  1. Menemukan Sumber Air Baru --Mengidentifikasi dan memanfaatkan sumber air terbarukan untuk menjamin pasokan air yang berkelanjutan.
  2. Optimalisasi Penggunaan Air --Meningkatkan efisiensi penggunaan air yang ada untuk mengurangi pemborosan.
  3. Pembangunan Infrastruktur Baru --Mengembangkan infrastruktur pengelolaan air yang modern untuk menunjang kebutuhan kawasan.
  4. Sinkronisasi Aksi Pengelolaan Air --Meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak dalam pengelolaan sumber daya air.

"Keempat rekomendasi ini kami bahas secara mendalam dengan para ahli dan stakeholder yang hadir. Harapannya, ini dapat menjadi pijakan untuk membawa Batam lebih maju dan sejahtera," jelas Dewi.
Kegiatan ini diakhiri dengan paparan dari para narasumber dan diskusi interaktif. BP Batam berharap hasil FGD ini dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk mendukung pertumbuhan kawasan dan memenuhi kebutuhan air di KPBPB Batam.

Dengan sinergi antara pemerintah, ahli, dan stakeholder, Batam diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengelolaan sumber daya air terpadu di Indonesia.

Editor: Gokli