Polresta Barelang Gencarkan Patroli Gabungan Berantas Balap Liar dan Knalpot Brong di Batam
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 11-11-2024 | 11:24 WIB
knalpot-brong5.jpg
Polresta Barelang mengamankan total 66 sepeda motor knalpot brong dalam dalam patroli gabungan pada Minggu dini hari (10/11/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam, Polresta Barelang memperketat patroli untuk memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, apel Cipta Kondisi (Cipkon) digelar pada Minggu dini hari (10/11/2024) sebelum pelaksanaan patroli skala besar di berbagai titik rawan kota.

Apel Cipkon berlangsung di Lapangan Mapolresta Barelang dengan kehadiran personel dari berbagai satuan, seperti Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satsamapta. Patroli gabungan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang digelar setiap malam minggu untuk menjaga ketenangan warga, terutama di malam hari.

Dalam operasi ini, kepolisian tak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam balap liar. Sebanyak 66 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau surat-surat kendaraan sah berhasil diamankan. Guna meningkatkan efisiensi, operasi ini juga memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) mobile.

Pada malam itu, Polresta Barelang berhasil menahan 27 sepeda motor, sementara jajaran Polsek turut mengamankan kendaraan dari beberapa wilayah, di antaranya Polsek Batam Kota (6 unit), Lubuk Baja (8 unit), Batu Ampar (4 unit), Bengkong (3 unit), Sagulung (9 unit), Batu Aji (5 unit), dan Sekupang (4 unit). Dengan demikian, total kendaraan yang diamankan dalam patroli ini mencapai 66 unit.

Wakapolresta Barelang menjelaskan, pemilik sepeda motor yang diamankan dapat mengambil kembali kendaraan mereka dengan menunjukkan identitas yang lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait pelanggaran penggunaan knalpot brong yang melanggar peraturan.

AKBP Fadli juga mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak keluar di malam hari dengan kendaraan yang tidak sesuai standar. "Dengan patroli dan apel Cipta Kondisi ini, kami harap masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas di malam hari," ujarnya.

Di samping operasi Cipkon, Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengingatkan warga agar turut menjaga kondusivitas jelang Pilkada 2024 yang hanya tinggal 16 hari lagi. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh berita hoaks, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Upaya Polresta Barelang ini merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan serta kenyamanan warga Batam di tengah maraknya balap liar dan suara bising dari knalpot brong, yang telah menjadi keluhan masyarakat selama ini.

Editor: Gokli