Pernah Deklarasi Anti Narkoba Bersama Forkopimda

Calon Wali Kota Batam Nuryanto Apresiasi Operasi Polda Kepri di Kawasan Simpang Dam
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 07-11-2024 | 20:04 WIB
AR-BTD-5339-Nuryanto.jpg
Calon Wali Kota Batam, Nuryanto. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Calon Wali Kota Batam nomor urut 1 Nuryanto mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Kepri yang berhasil menjaring puluhan pengguna narkotika dalam penggerebekan kawasan Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (7/11/2024).

Walau demikian, Nuryanto juga melontarkan kritik, di mana tindakan ini seharusnya juga berlaku ke dalam tubuh institusi aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian.

Kritik ini dilontarkan Nuryanto, mengingat adanya belasan oknum di tubuh Satresnarkoba Polresta Barelang, yang terbukti turut serta dalam peredaran narkotika hingga upaya penghilangan barang bukti.

"Apabila operasi demi operasi terus dilakukan, tanpa dibarengi perbaikan di dalam institusi itu akan sama saja. Karena ada oknum yang membuat narkotika di masyarakat, terus bertumbuh dan berkembang," ujar Nuryanto saat ditemui, Kamis (7/11/2024) siang.

Melihat hasil operasi, Nuryanto yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Batam mengaku turut prihatin dengan temuan 88 orang warga yang positif sebagai pengguna narkotika.

"Mengingat keterlibatannya dalam deklarasi Kampung Anti Narkoba yang sebelumnya dilakukan bersama Forkompinda Batam," ujarnya.

Nuryanto menduga masih ditemukannya narkotika yang beredar di kawasan Simpang Dam patut dipertanyakan kembali. Pasalnya, paska deklarasi dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turut mendirikan posko yang berwenang melakukan pengawasan di area pemukiman ini.

"Untuk itu, seperti di awal saya bilang perlu komitmen lebih lanjut dari unsur pimpinan. Kalau memang ada oknum di tubuh institusi, itu dulu yang harus diberantas habis. Oknum-oknum ini hanya tahu merusak citra institusi. Sangat disayangkan deklarasi yang sudah dilakukan bersama dahulu kalau masih ditemukan juga pengguna di dalam Kampung," tegasnya.

Sebelumya, Polda Kepulauan Riau (Kepri), bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP, kembali menggelar razia besar di Simpang Dam, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kamis (7/11/2024) pagi.

Penggerebekan ini berhasil mengamankan 92 orang, di antaranya 88 orang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu. Operasi gabungan ini dilakukan menyusul deklarasi Kampung Sehat Anti Narkoba yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Batam dan aparat terkait sebagai upaya membasmi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro, menjelaskan, dari 88 orang yang positif sabu, 66 di antaranya adalah laki-laki dan 22 perempuan. Selain itu, empat orang ditangkap karena menunjukkan perilaku mencurigakan dan mencoba melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

"Hasil tes urine menunjukkan 88 orang ini positif sabu. Mereka berasal dari enam RT berbeda di kawasan Kampung Aceh," jelas Anggoro pada Kamis siang setelah razia.

Penggerebekan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Semua warga yang ditangkap dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan pendalaman untuk mencari sumber dan kepala jaringan peredaran narkotika di sini," tambah Anggoro.

Editor: Yudha