Bapemperda DPRD Kota Batam Usulkan 18 Perda Tahun 2025
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 01-11-2024 | 17:04 WIB
Bapemperda-DPRD-Batam1.jpg
Rapat Paripurna DPRD Batam terkait Usulan 18 Perda tahun 2025. (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menyampaikan 18 usulan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025

Usulan tersebut merupakan usulan bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Batam, dan disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (31/10/2024) sore.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menyampaikan, dari 18 Perda tersebut, 8 Perda merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam ada dan 10 Perda inisiatif Anggota DPRD Kota Batam.

"Dari 18 Perda yang diusulkan tahun 2025, 8 Perda merupakan usulan dari Pemko Batam dan sepuluh Perda merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Kota Batam," ujar Jefridin usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Batam.

Jefridin menyebutkan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usulan Perda Pemerintah Kota Batam Tahun 2025 melalui Bapemperda yakni, Perda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Diantaranya usulan Perda Inisiatif DPRD Kota Batam yakni Perda Penanggulangan HIV/AIDS.

"Semoga Ranperda yang dimaksud mendapat suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta mempunyai kepastian hukum agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, mengusulkan 10 Ranperda Inisiatif DPRD kota Batam tahun 2025 sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Laporan dibacakan anggota Bapemperda, Muhammad Mustofa.

"Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2025 sebanyak 10 usulan. Sebanyak 6 luncuran tahun 2024, 4 usulan baru," kata Mustofa.

Daftar usulan Inisiatif DPRD Kota Batam. Di antaranya, Pemrakarsa DPRD Kota Batam (Luncuran Tahun 2024). Judul Ranperda Kota Ramah Anak. Pengusul Bapemperda. Kedua, Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran tahun 2024. Judul Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pengusul Anggota DPRD Kota Batam (Taufik Muntasir, M. Mustofa dan Utusan Sarumaha).

Ketiga, Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Fasilitasi umum dan fasilitasi sosial. Pengusul Komisi III, keempat Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam. Pengusul Bapemperda.

Kelima, Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah. Pengusul Bapemperda. Keenam, Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul ranperda, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat. Pengusul Bapemperda.

Ketujuh, Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang terintegrasi. Pengusul Komisi III. Kedelapan, Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I.

Kesembilan, Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I. Sepuluh, Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan kesehatan kota Batam. Pengusul Anggota DPRD Fraksi Nasdem dan PKS (Taufik Muntasir dan M. Mustofa).

Editor: Yudha