Menlu RI Bahas Laut China Selatan dan HAM di Pertemuan ASEAN
Oleh : Redaksi
Rabu | 09-10-2024 | 11:44 WIB
Hadi-Retno.jpg
Menlu Retno Marsudi bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, menghadiri pertemuan Pilar Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Vientiane, Laos, Selasa (8/10/2024). (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menghadiri pertemuan Pilar Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Vientiane, Laos, Selasa, 8 Oktober 2024. Pertemuan itu membahas capaian blueprint pilar politik-keamanan ASEAN.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengapresiasi capaian blueprint pilar APSC yang telah mencapai 99,6 persen. Ia menekankan perlunya ASEAN menyepakati Rencana Strategis untuk Visi Komunitas ASEAN 2045 agar tetap relevan dengan dinamika kawasan serta mampu menghadapi tantangan masa depan.

Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi perhatian. "Kita perlu memperkuat penegakan hukum, pengelolaan perbatasan, dan kerja sama ASEAN untuk mengatasi kejahatan lintas negara ini," kata Hadi, demikian dikutip laman Kemlu.

Di sisi lain, Retno Marsudi mengangkat dua isu utama yang menjadi perhatian Indonesia di kawasan.

Pertama, isu Laut China Selatan.
Retno menyampaikan bahwa Indonesia terus memantau perkembangan di Laut China Selatan dan berharap tidak ada eskalasi di kawasan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menghormati Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. "Selain itu, penting bagi ASEAN untuk segera menyelesaikan Perundingan Kode Etik (COC) Laut China Selatan," ujar Retno.

Kedua, penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Retno, tantangan HAM semakin nyata di berbagai kawasan, menandakan kerentanan dalam pelindungan HAM. Ia mengusulkan agar ASEAN memperkuat pembahasan isu HAM, terutama dengan memperkuat Komisi Antar-Pemerintah ASEAN untuk HAM (AICHR) serta mempererat kerja sama dengan negara mitra ASEAN lainnya.

"Langkah ini penting untuk menghadapi tantangan tradisional maupun non-tradisional di kawasan," kata dia.

Retno juga menyinggung hak untuk membangun (Right to Development) sebagai bagian penting dari upaya memajukan HAM dan perdamaian dunia.

Editor: Gokli