Update Rempang Eco-City, 210 KK Telah Bergeser ke Hunian Sementara
Oleh : Redaksi/Alex
Selasa | 01-10-2024 | 09:44 WIB
AR-BTD-5303-BP-Batam.jpg
Proses Pergeseran Warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City. (Foto: Humas BP Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City dari wilayah Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024). Dengan tambahan ini, total KK yang telah berpindah ke hunian sementara menjadi 210.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa langkah pemindahan warga merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City. Proyek ini diharapkan dapat menjadikan Kawasan Rempang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia, yang pada gilirannya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

"BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," jelas Tuty, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Tuty menjamin hak-hak warga yang telah pindah ke hunian sementara. Setiap KK akan menerima bantuan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta dan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

"Warga tidak perlu khawatir mengenai hak-hak mereka, karena kami akan memenuhinya sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Tuty.

Dia menambahkan bahwa BP Batam berkomitmen untuk terus mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) ini hingga terealisasi, dengan tetap mengutamakan hak-hak masyarakat. Tuty pun berharap dukungan dari seluruh elemen terkait untuk kelancaran proyek ini.

Editor: Gokli