Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin, Arsjad Rasjid Melawan
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-09-2024 | 15:32 WIB
Arsjad_Rasjjid.jpg
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid yang dilengserkan melalui Munaslub (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Arsjad Rasjid dilengserkan dari jabatan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Arsjad Rasjid digantikan Anindya Bakrie yang terpilih melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar Sabtu (14/9/2024).

Terkait hal itu, Arsjad Rasjid akan mengeluarkan pernyataan sikap perihal tersebut yang akan dilaksanakan di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024) sekira pukul 13.00 WIB,

Namun, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, tidak diperbolehkan untuk menggelar konferensi pers (konpers) di Menara Kadin, Jakarta, pada Minggu (15/9/2024).

Rencananya, Arsjad akan menggelar konferensi pers bersama perwakilan 21 Kadin Provinsi terkait Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum, pada Minggu (15/9/2024) di Menara Kadin. Akan tetapi, acara tersebut batal dilaksanakan.

Setelah itu, tim Arsjad pun menginformasikan, konferensi pers dipindah ke Hotel JS Luwansa. Di hotel tersebut, Arsjad bersama dengan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan, beserta sejumlah pimpinan Kadin Indonesia baru bisa memberikan keterangan.

Arsjad mengakui, dirinya beserta pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2026 tidak diperkenankan untuk menggelar konferensi pers di Menara Kadin.

Ia menyebutkan, hal itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. "Kami berencana konferensi pers di lantai 3 Gedung Kadin Indonesia. Namun sayang sekali, sayang sekali pengurus sah Kadin Indonesia 2021 -2026 dihalangi," kata Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu.

"Dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan daripada Kadin Indonesia," sambungnya.

Dalam kesempatan itu Arsjad menegaskan, pihaknya menolak gelaran dan hasil Munaslub yang dilaksanakan pada 14 September 2024.

Pasalnya, gelaran tersebut dianggap melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. "Kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," ucapnya.

Kadin Provinsi yang menolak Munaslub antara lain dari Kadin Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty mengatakan penolakan lantaran Munaslub yang digelar tidak sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," katanya lewat keterangan pers, Sabtu (14/9/2024).

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri."

Editor: Surya