Kasus Laka Kerja di PT VME Process Masih Proses Penyelidikan di Unit PPA Polresta Barelang
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 05-09-2024 | 15:24 WIB
sebelum-tewas.jpg
Kobran laka kerja di PT VME Process, Batu Ampar, saat dirawat di RSBK, sebelum akhirnya meninggal dunia. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus kecelakaan kerja di PT VME Process, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, yang menewaskan seorang karyawan berinisial H, masih proses penyelidikan oleh Unit PPA Polresta Barelang.

Meski sudah dua pekan peristiwa itu terjadi, status perkara belum naik ke tahap penyidikan. Di mana, pada tahap ini, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka atau yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa pekerja itu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, saat di konfirmasi BATAMTODAY.COM terkait progres penanganan perkara tersebut, enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, kasus laka kerja di PT VME Process telah diambil alih Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penanganan kasusnya.

"Untuk penanganan kasusnya, langsung ke Kanit PPA, ya. Pak Jonathan," kata AKP Giadi Nugraha, Rabu (4/9/2024).

Sementara Kanit PPA Polresta Barelang, Ipda Jonathan, saat dihubungi mengatakan proses penanganan kasus laka kerja di PT VME Process Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, masih dalam proses penyelidikan. "Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Jonathan.

Ketika disinggung sudah beberapa orang saksi, baik dari pihak PT VME Process maupun para pekerja yang telah diperiksa, Jonathan belum bisa menjelaskan secara terperinci. Dirinya hanya menyebutkan bahwa sudah beberapa orang yang telah diperiksa terkait kecelakaan kerja tersebut.

"Ada beberapa saksi telah diperiksa. Nanti saya pastikan lagi," jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan PT VME Process berinisial H dilaporkan tewas, usai mengalami kecelakaan kerja pada Jumat (23/8/2024) lalu.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, pekerja tersebut dilaporkan mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan proses hydro test pada pipa penyambung.

Menurut penuturan salah seorang rekan kerja korban, H merupakan karyawan dari PT Sinar Cendana, yang merupakan subcontractor di PT VME Process. Korban, katanya, merupakan warga Palembang yang merantau di Kota Batam.

Korban diketahui berdomisili di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk. Korban, H sudah setahun lebih bekerja sebagai fitter piping di PT Sinar Cendana yang merupakan subcontractor yang tengah mengerjakan proyek pembuatan Modul (Project Agogo) di PT VME Process.

"Kejadian nahas tersebut terjadi sekira pukul 16.00 Wib. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong," ungkap rekan kerja korban, saat ditemui di Kawasan PT VME Process, Selasa (27/8/2024) lalu.

Dijelaskan sumber yang tak mau namanya dipublikasi ini, kecelakaan tersebut terjadi ketika pipa yang sedang diuji mengalami kebocoran. Di mana, proses hydro test dilakukan untuk memastikan ketahanan pipa terhadap tekanan tinggi.

Pada saat proses hydro tersebut, diduga ada kerusakan pada pipa yang menyebabkan kebocoran dan mengakibatkan pekerja tersebut meninggal dunia.

Terkait kebenaran kecelakaan kerja tersebut, BATAMTODAY.COM telah melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Sinar Cendana bernama Wiwit melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.

Ketika disinggung terkait insiden tersebut, Wiwit enggan berkomentar. Dirinya hanya mengarahkan agar menghubungi seseorang bernama Prayoga.

"Terkait kejadian itu, silakan hubungi Pak Prayoga," kata Wiwit, HRD PT Sinar Cendana, Minggu malam.

Atas arahan dari Wiwit, BATAMTODAY.COM lalu menghubungi Prayoga melalui sambungan selularnya. Dari komunikasi itu, Prayoga enggan membeberkan kondisi yang dialami korban.

Prayoga menjelaskan untuk kondisi korban dan hal-hal lain mengenai teknis masih dalam investigasi. "Untuk kondisi korban dan hal teknis lainnya masih dalam investigasi. Sehingga Saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa dulu ya," kata Prayoga.

Editor: Gokli