Hari ini, Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI Terkait Sosok T dalang Judol
Oleh : Redaksi
Senin | 05-08-2024 | 14:24 WIB
Karo-Penmas-Polri2.jpg
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan undangan klarifikasi itu dijadwalkan lagi pada Senin (5/8/2024) hari ini. Panggilan ulang itu diberikan, karena sebelumnya Benny tidak memenuhi panggilan pada Kamis (1/8/2024) kemarin.

"Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi)," ujarnya Trunoyudo, Senin (5/8/2024), demikian dikutip laman Humas Polri.

Sebelumnya, pekan lalu pada Senin (29/7/2024), Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.

Editor: Gokli