BRK Syariah Sosialisasikan Teknis Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa Siskeudes Link-CMS se-Kabupaten Lingga
Oleh : Aldy
Kamis | 25-07-2024 | 14:04 WIB
2507_bkrs-lingga_0340934193498348.jpg
Sosialisasi teknis transaksi non tunai Pemerintah Desa Siskeudes Link-CMS yang diselenggarakan BRKS Lingga Daik pada 17-18 Juli 2024, diikuti 75 desa se-Kabupaten Lingga. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berkomitmen mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan Siskeudes Link-CMS dari Bank Riau Kepri Syariah.

Untuk implementasinya, sebanyak 75 desa se-Kabupaten Lingga mengikuti sosialisasi teknis transaksi non tunai Pemerintah Desa Siskeudes Link-CMS yang diselenggarakan BRKS Lingga Daik pada 17-18 Juli 2024.

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami agar lebih paham dalam penggunaan aplikasi berbasis web atau lebih populer dengan sebutan siskeudes link yang dikembangkan oleh kementerian dalam negeri dan penggunaan layanan Cash Management System (CMS) untuk transaksi pembelajaan kepada rekanan. Semoga bendahara desa dapat mengimplentasikan Siskeudes Link dan CMS BRK Syariah ini dengan baik," kata Kabid DPMD Kabupaten Lingga, Henny, belum lama ini.

Selanjutnya Branch Manager BRKS Lingga Daik, Heru Cahyadi mengatakan hampir seluruh desa di Kabupaten Lingga sudah paham dalam mengimplementasikan Siskeudes Link-CMS BRK Syariah. Dalam praktek yang dilakukan setelah sosialisasi, dapat dilakukan dengan benar oleh perwakilan desa yang mengikuti kegiatan tersebut.

"Hampir semua Desa di Kabupaten Lingga sudah memahami cara menggunakan aplikasi Siskeudes dan CMS. Saat menjelaskan Siskeudes Link lebih mudah, Desa menyiapkan dua case untuk diuji coba yang pertama pembayaran belanja ke sesama BRK dan pembayaran belanja ke sesama BRK menggunakan pajak. Saat praktek berjalan dengan lancar," kata Heru Cahyadi, Selasa (23/7/2023).

Fitur-fitur yang ada dalam aplikasi Siskeudes Link dibuat sederhana dan memudahkan pengguna dalam mengoperasikannya. Penggunaan Sistem Siskeudes Link oleh aparat pemerintah desa ini memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/pertanggungjawaban.

"Pemerintah telah menginstruksikan implementasi transaksi non-tunai pada Pemerintahan Desa, yang meliputi transaksi seluruh penerimaan dan pengeluaran desa. Transaksi non-tunai ini diyakini akan memberikan transparansi dan membuat belanja desa lebih berkualitas. Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lingga juga sudah melakukan MoU dengan BRK Syariah terkait Siskeudes Link ini," tutur Heru lagi.

Editor: Gokli