Ini Capaian Kinerja Kejati Kepri Periode Januari hingga Juli 2024
Oleh : Devi Handiani
Senin | 22-07-2024 | 13:08 WIB
Rilis-Kejati.jpg
Kajati Kepri, Teguh Subroto, bersama jajaran saat merilis capaian kinerja periode Januari hingga Juli 2024, Senin (22/7/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kajati Kepri, Teguh Subroto, merilis capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau periode Januari hingga Juli 2024, Senin (22/7/2024).

Capaian kinerja ini mencakup berbagai bidang, yaitu Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pengawasan.

Bidang Pembinaan

Hingga Juli 2024, Kejati Kepri berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7.902.285.969 atau 117,86% dari target Rp 5.574.624.031.

Bidang Intelijen

  • Penyelidikan: 19 perkara
  • Pelimpahan ke Pidsus: 1 perkara
  • Pelimpahan ke Datun: 1 perkara
  • Penyuluhan Hukum: 3 kegiatan
  • Jaksa Masuk Sekolah: 6 kegiatan
  • OMJAK: 2 kegiatan

-Penyuluhan Hukum Door to Door: 10 kegiatan

-Pembentukan Command Center Adhyaksa Kemaritiman

  • Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis: 35 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak Rp 673.181.177.896
  • Kegiatan PAKEM: 1 kegiatan
  • Daftar Pencarian Orang: 5 orang (3 perkara Pidum, 2 perkara Pidsus)

Bidang Tindak Pidana Umum

  • SPDP Perkara: 236 perkara
  • Pelimpahan Perkara Tahap I: 171 perkara
  • Penuntutan: 158 perkara
  • Eksekusi: 4 perkara
  • Restorative Justice: 14 perkara dengan 28 rumah RJ

Bidang Tindak Pidana Khusus

  • Penyelidikan: 21 perkara
  • Penyidikan: 16 perkara
  • SPDP dari Polri: 7 perkara
  • SPDP dari PPNS: 18 perkara
  • Penuntutan: 36 perkara
  • Eksekusi: 32 perkara
  • Upaya Hukum: 23 perkara (banding 6, kasasi 14, PK 3)
  • Penyitaan uang negara: Rp 6.640.186.366

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Penanganan Perkara Perdata: 6 litigasi, 79 non-litigasi
  • Penanganan Perkara Tata Usaha Negara: 1 perkara
  • MoU: 24
  • SKK: 78
  • Pendapat Hukum: 7
  • Pemulihan Keuangan Negara: Rp 1.833.928.513
  • Pendampingan Hukum: 71 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak Rp 151.526.593.213

Bidang Pengawasan

  • Penanganan LAPDU: 4 LAPDU
  • Tindakan Klarifikasi: 4 LAPDU (terbukti nihil, tidak terbukti 3, on proses 1)
  • Penjatuhan Hukuman Disiplin: nihil
  • Capaian ini menunjukkan komitmen Kejari Kepri dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk penegakan hukum dan pelayanan publik.

Mengakhiri rilis capaian kinerja itu, Kajati Kepri menyampaikan terima kasih atas kemitraan dan kerja sama yang baik dengan insan pers dan media di Provinsi Kepulauan Riau. "Salam Adhyaksa," tutup Teguh Subroto.

Editor: Gokli