Puncak HBA ke-64, Kejari Batam Rilis Capaian Kinerja Periode Januari hingga Juli 2024
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 22-07-2024 | 12:44 WIB
AR-BTD-3813-Kejari-Batam.jpg
Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, saat merilis capaian kinerja Kejari Batam periode Januari hingga Juli 2024, usai upacara HBA ke-64, Senin (22/7/2024). (Foto: Aldy/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam periode Januari hingga 22 Juli 2024, sampena puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64.

Kejari Batam memiliki pagu anggaran Rp 15.058.673.000, dengan nilai realisasi anggaran Rp 9.830.025.017 atau 65,28 persen.

Pagu anggaran tersebut, terbagi menjadi program dukungan manajemen bidang pembinaan sebesar Rp 11,5 miliar dengan realisasi Rp Rp 8,28 miliar atau 71, 47 persen. "Sedangkan untuk penegakan hukum dan pelayanan hukum, bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dengan pagu anggaran Rp 3,46 miliar, dengan nilai realisasi Rp 1,54 miliar atau 44,5 persen. Penerimaan PNBP hingga saat ini mencapai Rp 10,23 miliar atau 169 persen," ungkap Kasna Dedi, usai upacara acara puncak HBA ke-64, Senin (22/7/2024).

Dijelaskan Kajari Batam, untuk Bidang Pembinaan: jumlah pegawai di Kejaksaan Negeri Batam sebanyak 78 pegawai yang terdiri dari 18 jaksa dan 60 tata usaha. "Kejari Batam mendapatkan penambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 sebanyak 24 orang," sebutnya.

Bidang Intelijen: melaksanakan Surat Perintah Tugas (SP.tug) sebanyak 6 Sp.Tug; penyelidikan sebanyak 3 dan pengamanan sebanyak 18. Bidang Intelijen juga telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 2 kegiatan, Jaksa Menyapa 1 kegiatan, Obrolan Menarik Bareng Jaksa 2 kegiatan, Pakem 1 kegiatan, Penerangan Hukum 1 kegiatan.

"Kegiatan Pemilu 2 kegiatan, serta telah dilakukan kegiatan pendampingan pengamanan Proyek Strategis Daerah sebanyak 3 kegiatan," terangnya.

Bidang Tindak Pidana Umum: telah menangani ratusan perkara. Hingga saat ini masuk tahap Pratut sebanyak 424 perkara, Tuntutan sebanyak 340 perkara serta Eksekusi sebanyak 409 perkara. "Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Batam telah menyelesaikan 3 kasus secara restorative justice," ungkap Kasna Dedi.

Bidang Tindak Pidana Khusus: selama periode Januari hingga 22 Juli 2024 telah melaksanakan kegiatan Lidik sebanyak 3 perkara, Sidik 2 perkara, Pratut 7 perkara, Tuntutan 9 perkara serta eksekusi sebanayak 7 perkara. "Bidang Tindaka Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 468.974.117," ucapnya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: dari awal Januari 2024 hingga kini telah melaksanakan 3 MoU, mendapatkan Surat Kuasa Khusus sebanyak 32 SKK, memberi Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 2 perkara, Non Litigasi sebanyak 27 perkara, memberikan Pertimbangan Hukum sebanyak 16 perkara, memberikan Pelayanan Hukum sebanyak 13 layanan serta Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 2.743.668.430.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasa (PB3R): telah meksanakan Lelang Barang Bukti sebanyak 63 perkara. Melaksanakan 2 kali kegiatan pemusnahan Barang Bukti dari 527 perkara serta telah melaksanakan pengembalian barang bukti sebanyak 171 perkara, di antaranya melalui layanan anak berbakti. Untuk saat ini di bidang BP3R terdapat barang rampasan yang belum dilelang sebanyak 70 perkara serta terdapat barang rampasan yang di-PSP sebanyak 2 perkara.

"Hingga saat ini PNBP PB3R Kejaksaan Negeri Batam mencapai sebesar Rp 4.502.451.321," pungkas I Ketut Kasna Dedi.

Editor: Gokli