Rayakan Idul Adha 1445 H, PN Batam Kurbankan 3 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing
Oleh : Aldy
Rabu | 19-06-2024 | 13:04 WIB
kurban-PN.jpg
Proses penyembelihan hewan kurban di PN Batam, Rabu (19/6/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam berkurban 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing pada momen Idul Adha 1445 H/2024 M.

Hewan kurban itu disembelih pada Rabu (19/6/2024). Nantinya, daging hewan kurban itu akan dibagikan kepada masyarakat, panti asuhan dan keluarga besar PN Batam.

Juru bicara (Jubir) PN Batam, Welly Irdianto, menyampaikan hewan kurban sapi yang disembelih itu merupakan partisipasi dari Ketua PN, Bambang Trikoro; Wakil Ketua PN, Tiwik dan Hakim Beni Yoga Pratama, yang diserahkan melalui Panitia Kurban Kantor Pengadilan Negeri Batam.

Sedangkan 2 ekor kambing merupakan partisipasi dari Sekretaris dan pegawai Pengadilan Negeri Batam lainnya. "Rencananya, daging kurban tersebut akan didistribusikan panitia kepada warga atau masyarakat sekitar dan keluarga besar Pengadilan Negeri Batam serta panti asuhan," ucap Welly Irdianto.

Welly menambahkan, hewan kurban ini sebagai ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT juga sebagai salah satu kegiatan untuk meningkatkan kebersamaan, silaturahmi dan kekeluargaan dilingkungan Pengadilan Negeri Batam.

"Harapannya semoga dengan momentum Idul Adha dan dengan semangat berkurban ini maka akan terbentuk budaya kerja yang penuh semangat dan rela berkurban demi mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Ke depannya juga semoga acara pemotongan hewan kurban ini bisa berkesinambungan setiap tahunnya," harap Welly Irdianto.

Editor: Gokli