Kejati Kepri Terima Surat SP3 Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Anggota Bawaslu
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 03-06-2024 | 19:00 WIB
Denny-Prakoso1.jpg
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Denny Anteng Prakoso, menyebutkan bahwa penyidikan dugaan penyalahgunaan narkoba oknum Anggota Bawaslu Kepri, Khairurrijal, telah dihentikan.

"Informasi yang bisa kami sampaikan saat ini adalah, kami sudah menerima surat penghentian penyidikan," ujar Denny Anteng, Senin (3/6/2024).

Lanjut Denny, untuk keterangan lebih lanjut terkait penghentian penyidikan (SP3) tersebut adalah wewenang penyidik (Polda Kepri). Pihaknya, kata dia, hanya menerima surat SP3 tersebut dan selanjutnya menindaklanjuti secara aturan administrasi.

"Kami tindak lanjuti dengan mengembalikan administrasi kepada penyidik," sebutnya.

Ditambahkan, setelah pengembalian berkas administrasi tersebut, penyidik yang lebih berwenang untuk menyampaikan terkait alasan SP3 penyidikan perkara itu.

"Kami dari Kejati betul menerima SP3. Dan kami telah menyikapinya dengan menghapus data perkara tersebut dari sistem Kejati Kepri," pungkasnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menciduk oknum Anggota Bawaslu Kepri, Khairurrijal, dari salah satu diskotek di Jodoh, Kota Batam.

Penangkapan itu berlangsung saat Operasi Antik Seligi 2024 pada Rabu (3/4/2024). Hal ini dibenarkan langsung Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Kamis (4/4/2024).

"Anggota lagi menggelar Operasi Antik Seligi 2024 dan saat melakukan pengecekan di THM ada Khairurrijal salah seorang oknum Anggota Bawaslu Kepri di sana," ujar Kombes Pol Dony.

Saat ini, Khairurrijal sedang menjalani pemeriksaan, untuk penyelidikan lebih lanjut. "Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh anggota," ujarnya Dirresnarkoba Polda Kepri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, masih enggan berkomentar terkait penangkapan rekannya itu.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Khairurrijal tertangkap bersama seorang wanita dari Room VIP Diskotek di Kawasan Jodoh, Kota Batam. Bahkan, Polisi juga disebut mendapati adanya barang bukti narkoba saat penangkapan itu.

Editor: Yudha