Imigrasi Tanjung Uban Gelar Operasi Jagratara Tahun 2024
Oleh : Harjo
Minggu | 05-05-2024 | 09:05 WIB
operasi_jagatra_bintan.jpg
Saat petugas Imigrasi kelas II TPI Tanjung Uban melakukan operasi Jagratara (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan- Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing di seluruh Indonesia, jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia sesuai dengan instruksi Direktur pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan operasi "JAGRATARA" Tahun 2024.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Zulfikri, Sabtu (4/5/2024), mengatakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban dibawah supervisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau telah melaksanakan Operasi Jagratara yang berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 02-03 Mei 2024.

Terdapat 4 (empat) target operasi pada operasi Jagratara kali ini, yang merupakan hotel maupun perusahaan yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban yaitu PT. Bintan Resort Cakrawala, Hotel Doulos Phos, PT. Bintan Inti Industrial Estate, dan PT. Esco Bintan.

Zulfikri menjelaskan bahwa Operasi Jagratara tahun 2024 bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan fokus Pengawasan terhadap Warga Negara Asing serta untuk memastikan kelengkapan terhadap dokumen Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA).

" Hasil operasi sesuai sasaran, semua TKA telah memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya. Namun jika ditemukan Orang Asing yang diduga melakukan pelanggaran Hukum Keimigrasian, pastinya akan ditindaklanjuti segera mungkin dengan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Editor: Surya