Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Tercukupi hingga Idulfitri 1445 H

Satgas Pangan Polda Kepri Bersama Stakeholder Sidak Pasar dan Swalayan di Batam
Oleh : Redaksi
Rabu | 27-03-2024 | 11:44 WIB
sidak-pasar1.jpg
Satgas Pangan Polda Kepri bersama stakeholder saat melakukan Sidak pasar dan swalayan di Kota Batam, Rabu (27/3/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri bersama tim gabungan melakukan sidak pasar dan swalayan berkaitan dengan distribusi, ketersediaan, stabilitas harga maupun kadaluwarsa produk pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 di Wilayah Hukum Polda Kepri, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Argya Satrya Bhawana, selaku Satgas Pangan Polda Kepri bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepri; Disperindag Kota Batam; Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam; Kepala Sub Divre Bulog Kota Batam; BPOM Kepri di Batam dan Satgas Pangan Polresta Barelang.

AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana penimbunan bahan pokok sembako, peredaran makanan kadaluarsa serta pengecekan ketersediaan bahan pokok pangan yang cukup sehingga terciptanya Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polda Kepri pada bulan Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

"Saya dan tim melakukan pengecekan di beberapa lokasi, antara lain Pasar Pujabahari Jodoh - Kota Batam, Pasar Mitra Raya Batam Centre - Kota Batam, serta minimarket dan swalayan di sekitar Batam Centre. Kemudian ada gudang distributor sembako PT Srijaya Indah Tunas Batam Centre dan PT Prima Mitra Niaga Batam Centre, kita cek juga," jelasnya.

Ia menjelaskan, hasil monitoring di Pasar Puja Bahari, ditemukan beberapa produk makanan kaleng merk Mili sebanyak 50 pcs yang diduga tidak memiliki izin edar. Produk tersebut diperoleh dari Singapura dan dibawa secara jasa titip (hand carry). Untuk produk makanan kaleng tersebut sudah diamankan oleh BPOM dan dilakukan pemusnahan.

"Kemudian, selama proses pemantauan di swalayan pasar dan swalayan DPS di Pasar Mitra Raya Batam Centre - Kota Batam, kita temukan beberapa produk makanan kaleng dengan kondisi sedikit penyok, sudah expired dan mendekati expired," bebernya.

Ditegaskannya, atas temuan tersebut, diberikan imbauan dan peringatan untuk tidak dipajang terhadap produk makanan yang sudah expired, dan terhadap makanan yang mendekati expired (1 atau 2 bulan) untuk diturunkan dan koordinasi dengan distributor untuk barang yang dapat dikembalikan, serta dilakukan pemusnahan terhadap barang yang tidak dapat dikembalikan.

"Selama melakukan sidak pasar, hasil pemantauan kita terhadap harga dan ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok menunjukkan bahwa harga-harga berada dalam keadaan stabil. Pasokan dan distribusi barang juga berjalan lancar, dengan stok yang masih tersedia dan mencukupi," tutur AKBP Argya.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110. "Bisa juga mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store," tutup Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Editor: Gokli