Warga Tolak Keras Pembangunan Tower Telekomunikasi di Perumahan Rexvin Boulevard Tembesi
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 14-03-2024 | 16:52 WIB
tolak-bangun-tower1.jpg
Warga Rexvin Boulevard Tembesi memasang spanduk penolakan pembangunan tower telekomunikasi di sekitar perumahan mereka. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perseteruan antara masyarakat Perumahan Rexvin Boulevard, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, dengan kontraktor pembangunan tower telekomunikasi masih berlanjut. Hal ini ditenggarai karena penolakan warga atas berdirinya tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka.

Terdahulu, perseteruan kedua belah pihak telah meredam karena pembangunan tower di dalam lokasi fasum perumahan tidak dilanjutkan. Namun belakangan kembali muncul perseteruan serupa karena pihak kontraktor kembali membangun tower tersebut di dekat pintu masuk Perumahan Rexvin Boulevard.

Warga kembali menolak keras karena pembangunan ini dinilai tidak beretika. Tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi kepada warga di perumahan. Warga kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi lokasi pembangunan tower depan pemukiman mereka sepanjang awal pekan ini. Warga kembali bersitegang dengan pihak kontraktor yang mengaku telah mengantongi kesepakatan dengan pihak BP Batam atas pembangunan tower tersebut.

"Kami dibuat resah sama pihak kontraktor itu. Sudah ditolak di dalam, sekarang mereka pindah ke depan perumahan. Tak ada permisi atau sosialiasi terlebih dahulu. Bawa banyak orang agar masyarakat takut mencegah mereka. Sudah mulai bangun itu. Material sudah numpuk di lokasi yang mau mereka bangun. Ini apa sebenarnya? Tak ada prosedur lagi kah dengan pembangunan seperti itu," ujar Tamrin, warga perumahan Rexvin, belum lama ini.

Nafra, Ketua RT 08/RW 17 Perumahan Rexvin juga menyampaikan hal yang sama. Masyarakat merasa tidak dianggap sama pihak kontraktor yang sewenang-wenang mendirikan tower di lingkungan mereka.

"Karena besok sudah aktif semua kantor-kantor. Kami akan datangi kelurahan, kecamatan untuk melaporkan masalah ini. Kemarin yang didalam fasum memang sudah dihentikan tapi sekarang pindah lagi ke depan perumahan. Ini yang mau kita pertanyakan," ujar Nafra.

Camat Sagulung Hafiz saat dicoba konfirmasi belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon dan pesan singkat belum direspon. Namun sebelumnya Hafiz menyebutkan jika ada konflik dengan warga maka pembangunan tower dihentikan sampai ada keputusan yang mengikat.

Sementara kanit Reskrim Polsek Sagulung yang sempat menengahi perseteruan antara warga dengan pihak kontraktor mengaku masih mencoba melakukan mediasi antara kedua bela pihak bersama instansi pemerintah terkait atas persoalan itu. Pihak kepolisian Sagulung ingin ada penyelesaian yang pasti dan tidak saling merugikan satu sama lain.

"Iya itu kemarin kami ke lokasi. Tunggu ada pertemuan lanjutan itu. Nanti tetap kita mediasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Asmir.

Lukman Nadeak, pihak kontraktor membenarkan pihak mereka yang akan mendirikan tower tersebut namun itu sudah sesuai prosedur yang mana sudah ada izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam selalu pemilik lahan.

"Itu lahan row jalan punya BP Batam. Sudah ada persetujuan. Kami mau membangun kota Batam ini biar lebih maju," ujarnya.

Editor: Yudha