Begini Penjelasan CV Cipta Kajima Terkait Sisa Tagihan Proyek ke Dinas Bina Marga SDA Batam
Oleh : Aldy
Selasa | 06-02-2024 | 15:40 WIB
Suparman-Cipta-Kajima.jpg
Komisaris CV Cipta Kajima, Suparman, saat memasang spanduk di depan Morning Bakery Greenland Batam Center. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisaris CV Cipta Kajima, Ir Suparman mengaku pihaknya sudah mengajukan tagihan pembayaran pengerjaan proyek ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SD) sesuai mekanisme.

Hal ini disampaikan Suparman membantah pernyataan Kabid Bina Marga, Dohar M Hasibuan, yang menyatakan sisa tagihan CV Cipta Kajima sebesar Rp 4,5 miliar belum dibayar, karena belum adanya pengajuan penagihan yang dilakukan sesuai mekanisme.

"Langakah proses tagihan itu yang perlu dipersiapkan adalah final kuantiti. Dokumen ini harus ditanda tangani dulu sama PPK proyek itu (Dohar Hasibuan)," ucap Suparman, Senin (6/2/2024) sore.

Dijelaskan Suparman, laporan atau dokumen final kuantiti itu merupakan roh dari tagihan. Sebab, dari surat tersebut terdapat volume, harga, pekerjaan yang dikerjakan, berapa yang tak dikerjakan. Surat tersebut dibuat oleh kontraktor dan harus ditanda tangani oleh PPK, yang kebetulan menjabat Kabid Bina Marga, yakni Dohar Hasibuan.

"Kalau final kuantitas itu tak ditanda tangani dia, tidak akan bisa kita nagih. Dikunci di situ sama dia (Dohar). Dia pandai bermain di situ," ungkap Suparman.

Diakuinya, sudah tiga kali membuat surat final kuantiti, akan tetapi tidak satu pun yang ditandatangani oleh Dohar Hasibuan. Bahkan dia pun tak mengetahui, apakah surat tersebut diproses atau tidak.

"Terahir kita kasikan semua bukti tagihan, itu pada Januari 2024. Kalau ini tak ditanggapi maka kita siap menggugat, karena Dohar selalu beralasan kalau kami tidak melakukan tagihan," tegasnya.

Ditambahkannya, tidak hanya laporan atau surat final kuantiti, akan tetapi, laporan harian, mingguan pada saat pengerjaan proyek juga tidak pernah ditanda tangani oleh Dohar. "Bahkan permasalahan ini pernah dibuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi lll (saya lupa tanggalnya), dan di situ dia (Dohar) tak bisa ngomong apa-apa," kata Suparman.

Sebagai bukti protes terbuka dari CV Cipta Kajima, Suparman juga memasang dua buah spanduk besar di kawasan Greenland, tepatnya di depan Morning Bakery Greenland, dan diujung jalan Greenland dekat masjid, bertuliskan 'Proyek ini belum dibayar sebesar lebih kurang Rp 5 miliar oleh PPK Dinas BMSDA Kota Batam, Dohar ST., MT, karena perusahaan menolak dipotong tagihan sebesar Rp 780 juta, uangnya dikemanakan dan untuk apa?'.

"Yang baru saya pasang itu dua, yang lama satu, jadi semuanya tiga spanduk," pungkas Suparman.

Editor: Gokli