Polresta Barelang Tangkap Tekong di Pelabuhan Internasional Harbourbay, Puluhan PMI Ilegal Diamankan
Oleh : Aldy
Sabtu | 06-01-2024 | 12:08 WIB
kompol_rahmadanto_01.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemaian atau pengurus Pekerja Migran non prosedural atau ilegal atau yang biasa disebut sebagai tekong, seolah belum juga kapok.

Informasi yang berhasil dihimpun, baru-baru ini puluhan calon pekerja PMI Ilegal diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), yang rencananya akan dikirim ke Malaysia dan Thailand melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batu Ampar, Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, membenarkan adanya informasi tersebut. Namun, Ia masih enggan merinci berapa jumlah PMI yang diamankan di pelabuhan yang menjadi tempat berlabuhnya wisatawan tersebut.

"Benar, nanti akan dirilis Pak Kapolres yaa, mohon bersabar," ujar Kompol Dwi, melalui pesan singkat, Sabtu (6/1/2024).

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 26 orang Calon Pekerja Migran (CPMI) ilegal yang diamankan di pelabuhan internasional Harbourbay Batam, pada Kamis (4/1/2023).

CPMI yang berjumlah 26 orang tersebut diamankan dalam dua penangkapan. Pertama polisi mengamankan 23 orang CPMI ilegal dan kedua mengamankan 3 orang lagi PMI ilegal.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman nanti untuk penjelasan secara lengkapnya akan disampaikan oleh Kapolresta Barelang pada saat konfrensi pers," ucap Kompol Dwi Ramadhanto.

Editor: Dardani