AKP Sudirman: Kami Siagakan 161 Personel

Sidang Kasus 'Bela Rempang' di PN Batam Mendapat Pengawalan Ketat dari Kepolisian
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 03-01-2024 | 09:40 WIB
03-01_sidang-bela-rempang-1_01292398.jpg
Apel pengamanan persidangan bela Rempang, yang dipimpin oleh Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, di pengadilan negeri Batam, Rabu (3/1/2024). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna memberikan pengamanan pada persidangan kasus 'Bela Rempang' di Pengadilan Negeri Batam, pihak kepolisian menyiagakan 161 personel gabungan dari personEl Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang.

"Pengamanan ini sesuai SOP. Kita melakukan pengamanan terhadap pengunjung sidang, agar perjalanan sidang bisa berjalan lancar," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, usai gelar apel kesiapan personel di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (3/1/2024) pagi.

Sudirman menjelaskan, dengan keterbatasan tempat di ruang sidang, maka untuk keluarga terdakwa dibatasi hanya dua anggota keluarga atau kerabat yang bisa masuk di ruangan sidang.

"Ruangan itu kan terbatas, kalau 35 terdakwa, bisa sampai 70 orang keluarga atau kerabat. Yang jelas tujuan kami, bagaimana proses persidangan ini bisa berjalan lancar," ujar Sudirman.

Labih lanjut, Sudirman menyebutkan, untuk menjaga hal yang tak diinginkan, personel dari Polisi Wanita (Polwan) akan melakukan pemeriksaan di pintu masuk Pengadilan Negeri Batam. Pemeriksaan tersebut, meliputi barang bawaan serta tujuan dan dari keluarga terdakwa mana.

"Nanti di depan ada personel dari Polwan yang melakukan pemeriksaan, pengunjung akan dilakukan pemeriksaan, serta dari pihak keluarga (nama terdakwa)," jelasnya.

Ia juga menghimbau, kepada seluruh pengunjung dan keluarga Korban, agar terhubung bersama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran serta keamanan proses persidangan.

"Mari kita sama-sama menjaga peroses persidangan agar berjalan aman danlancar," pungkas AKP Sudirman.

Persidangan kasus bela Rempang kali ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor: Gokli