Selama 2023, Kekerasan Seksual Anak Capai 226 Kasus, Kapolresta: Sebaiknya Pelaku Dikebiri
Oleh : Aldy
Sabtu | 30-12-2023 | 14:28 WIB
Kombes-Nugroho2.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama periode 2023, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batam terbilang cukup tinggi.

Laporan yang masuk di Polresta Barelang mencapai 226 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 133 kasus atau dengan capaian 58,8 persen.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyebutkan pelaku kekerasan terhadap anak ini merupakan predator. "Predator ini sebaiknya dikebiri saja. Ini membahayakan dan menghancurkan masa depan anak," ucap Kombes Pol Nugroho, usai merilis capain akhir tahun Polresta Barelang, Kamis (28/12/2023).

Selain mengancam dan merusak masa depan anak, Kapolresta melanjutkan, perbuatan para predator itu bisa menular kepada anak yang menjadi korban. Bahkan tabiat seperti itu bisa menular ke masyarakat.

"Biasanya anak yang sudah menjadi korban itu, bisa melakukan hal yang sema bila sudah dewasa," ungkap Kombes Nugroho.

Ia juga meminta kepada semua orang tua dan kerabat agar meningkatkan pengawasan anak. Sebab, pelaku biasanya bukan orang jauh.

"Mari kita sama-sama mengawasi anak-anak kita, jangan sampai menjadi korban dari predator anak," pungkas Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Editor: Gokli