Jual Gas Melon hingga Rp 30 Ribu per Tabung

Komisi II DPRD Kepri Minta Disperindag Batam Perketat Pengawasan Pengecer Gas Melon di Pinggir Jalan
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 27-12-2023 | 16:04 WIB
Komisi-II-DPRD-Kepri1.jpg
Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin dan Sales manager Pertamina Kepri, Gilang Syam, di salah satu SPBE di Kabil, Rabu (27/12/2023). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam untuk lebih fokus pada pengawasan penjual gas LPG 3 kg di pinggir jalan (pengecer) yang tidak memiliki izin.

Menurut Wahyu, setiap ada permasalahan kelangkaan gas LPG 3 kilogram, mayoritas masyarakat menyoroti Pertamina, agen dan terutama pangkalan gas.

Padahal, yang terjadi di lapangan, justru para pengecer yang tidak memiliki izin yang sesuka hatinya menjual gas dengan harga tinggi. Bahkan informasi yang didapat dari masyarakat, para pengecer bisa menjual gas melon hingga diharga Rp 30 ribu.

"Ini yang perlu ditelusuri, dari mana para pengecer itu mendapatkan gas LPG 3 kilogram ini. Ini yang kami minta kepada pemko Batam, terkait pengawasan ini. Sehingga masyarakat tidak disusahkan," kata Wahyu Wahyudin, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan, jika adapengawasan yang baik dari Disperindag, maka kelangkaan Gas Melon bisa diminimalisir. Sebab, data dari Pertamina menyatakan, bahwa stok Gas LPG 3 kilogram di Batam sangat cukup. Tidak hanya dari Pertamina, perusahaan yang menjadi mitra Pertamina yakni PT Hiswana migas, juga mengungkapkan demikian.

"Saat kita berkunjung ke salah satu SPBE di Kabil, di sana ada dari pihak Pertamina. Mereka mengungkapkan bahwa, baik dari stok hingga pendistribusian itu tidak ada masalah. Namun, di lapangan masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas," ungkap Wahyu Wahyudin.

Untuk itu, Wahyu berharap, peran aktif dari pemerintah kota Batam, untuk lebih intens mengawasi penjualan gas yang dilakukan oleh pengecer yang sesuka hatinya menjual gas dengan harga diluar batas.

"Seharusnya pengecer dipinggir jalan itu ditertibkan. Kalau agen dan pangkalan, itu mata rantai pendistribusiannya ada di Pertamina, tapi kalau pengecer ini yang harus kita awasi bersama," ungkap Wahyu Wahyudin.

Sementara, Sales Manager Pertamina Kepri, Gilang Syam mangatakan distribusi dan ketersediaan stok hingga Desember ini sangat aman dan mencukupi. Bahkan untuk bulan ini pihak Pertamina telah menambah alokasi sebesar 4 persen dari jumlah kuota bulanan.

"Belajar dari tahun sebelumnya, kebutuhan dibukan Desember biasanya menurun. Namun, untuk tahun ini kita tambahkan sebesar 4 persen," ungkap Gilang.

Dijelaskan Gilang, dari segi pendistribusian gas LPG 3 kilogram, saat ini Pertamina beserta mitranya, telah melakukan Coverage Date (CD) selama lima hari kedepan.
"Artinya Setok kita aman sampai 5 hari, itu untuk mengantisipasi bila ada kendala dari segi transportasi atau pengiriman," ungkapnya.

Masih kata Gilang, untuk tahun 2023, alokasi LPG 3 kilogram dari Dirjen migas sebesar 40.964 MT. "Untuk Desember 2023 ini kalau kita konversi ke tabung 3 kilogram, itu sebanyak 1.220.240 tabung kemudian ada penambahan sebanyak 46.504 tabung," jelasnya.

Terkait maraknya penjualan gas LPG 3 kilogram dipinggir jalan oleh pengecer, dengan harga melambung tinggi, Gilang menyampaikan, kalau itu bukan wewenang dari Pertamina. Dari segi rantai pendistribusian, Pertamina bertanggung jawab kepada agen hingga ke pangkalan resmi.

Akan tetapi, dari segi aturan pengawasan, pihaknya tidak tinggal diam atau menutup mata. Semua aduan dari masyarakat tetap di akomodir, dan memberikan perhatian khusus melalui agen dan akan diteruskan ke pangkalan.

"Baru-baru ini beberapa pangkalan kita lakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), itu berkat laporan masyarakat, bahwa ada pangkalan yang nakal, agen kita surati dan ditindak lanjuti langsung, sesuai bukti yang kita punya," ungkapnya.

"Kalau pengecer itu bukan wewenang kami, itu mungkin lebih kepada pemerintah daerah, dari segi penertiban," pungkas Gilang Syam

Editor: Yudha