Panlih Terima Berkas Pendaftaran Dua Cawabup Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 12-07-2023 | 16:52 WIB
Penerimaan-berkas-cawabup1.jpg
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan, menerima dua berkas Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan, menerima dua berkas Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan, yakni Dhenok Puspita Sari dan Ahdi Muqsith, di ruang rapat Komisi I DPRD Bintan, di Bintan Bunyu, Rabu (12/7/2023).

Berkas kedua bakal Cawabup Bintan tersebut, diterima langsung oleh Ketua Panlih, Mirwan. Disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bintan, Zulkifli dan Ketua DPD PKS Bintan, Atrianedi.

Mirwan menjelaskan, setelah berkas keduanya diterima oleh Panlih, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap berkas yang akan dimulai pada tanggal 17 hingga 23 Juli 2023 mendatang.

"Jika seluruh berkas calon lulus verifikasi dan klarifikasi, akan digelar rapat paripurna penetapan calon dan pencabutan nomor urut calon pada 26 Juli 2023," terangnya.

Selanjutnya, panlih akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokok-pokok pikiran, penandatanganan pakta integritas sekaligus pemilihan Wakil Bupati Bintan dan penetapan pada 28 Juli 2023.

Namun, apabila verifikasi dan klarifikasi ada berkas yang tidak memenuhi persyaratan, panlih akan melaksanakan penetapan calon dan pencabutan nomor urut calon pada 4 Agustus 2023. Sedangkan untuk tahapan penyampaian pokok-pokok pikiran, penandatanganan pakta integritas, pemilihan maupun penetapan pada 8 Agustus 2023.

"Panlih akan bekerja secepatnya dengan cara terbuka. Semoga proses pemilihan Wakil Bupati Bintan berjalan lancar," harapnya.

Editor: Yudha