RDP Krisis Air Bersih di DPRD Batam, Dodon: Setelah Dikelola PT Moya Pelayanan Kian Buruk
Oleh : Aldy
Senin | 29-05-2023 | 11:48 WIB
RDP-Air.jpg
Suasana RDP di Komisi III DPRD Batam terkait permasalahan air bersih yang diadukan warga Perumahan Buana Vista, Kecamatan Batam Kota, Senin (28/5/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masalah distribusi air bersih di Kota Batam masih terus dikeluhkan masyarakat di tengah Kota Batam menuju kota modern. Distribusi air di Batam saat ini dikelola PT Moya Indonesia.

Permasalahan air ini kini diadukan ke DPRD Batam. Bukan kali pertama, tetapi masalah demi masalah masih terus terjadi.

Kali ini, warga Perumahan Buana Vista, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, yang membuat aduan ke DPRD Batam. Aduan itu pun ditanggapi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/5/2023). Sayangnya, PT Moya yang diharap bisa memberikan penjelasan dan solusi malah tidak hadir.

Ketidakhadiran PT Moya dalam RDP di Komisi III DPRD Batam, membuat warga Buana Vista kecewa berat. Memang, PT Moya mengirim surat pemberitahuan ke Komisi III terkait alasan ketidakhadiran dan meminta RDP dijadwalalkan kembali.

"Ini surat resmi dari PT Moya dan berkop surat BP Batam. Mereka tidak bisa hadir," kata Ketua Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono, saat memimpin RDP sembari memperlihatkan surat tersebut kepada warga.

Joko menjelaskan, PT Moya akan memberikan suplai air bersih bila air tidak mengalir, sebagai solusi. Keterbatasan distribusi air, salah satu penyebabnya adalah pipa sudah mulai usang, selain itu pekerjaan instalasi juga memakan waktu, sementara sambungan baru terus berlangsung.

Namun demikian, Joko juga sangat menyayangkan di saat pimpinan Batam sudah menyatu (exofficio) atau dengan kata lain Wali Kota sudah merangkap sebagai Kepala BP Batam, permasalahan teknis yang mempunyai korelasi dengan Pemerintah Pusat bisa mempunyai solusi cepat untuk menyelesaikan permasalahan.

"Seharusnya masalah ini tidak serumit ini. Awalnya kami pikir ini akan mudah setelah Wali Kota merangkap sebagai Kepala BP Batam. Ternyata sama saja," keluh Joko.

Sementara Ketua RW026 Kelurahan Belian, Dodon Suprayogi, menuturkan permasalahan aliran air bersih sudah terjadi sejak 14 tahun lalu, tidak mengalir 24 jam. Namun, setelah PT Moya, pelayanan bertambah buruk, air mengalir di atas jam 12 malam dan sebelum subuh air sudah mati.

"Kita sama-sama bayar, perumahan lain ngalir 24 jam, kan kasian tiap malam kita harus begadang nunggu air mengalir," kesal Dodon.

Dodon juga menyampaikan kekecewaan warga atas ketidakhadiran PT Moya. Jadwal ulang yang dijanjikan Ketua Komisi III belum bisa menjamin pihak terkait bisa memberikan solusi. Karena, sebelumnya warga juga sudah melakukan diskusi bersama SPAM Batam pada Juni tahun lalu.

"Mereka janji akan menyelesaikan permasalahan ini dalam 6 bulan ke depan. Ini sudah satu tahun belum juga ada solusi," kata Dodon.

Lain halnya dengan Almakyunas atau yang akrab disapa AL. Menurut dia, kedatangan warga ke DPRD Batam untuk mencari solusi, bukan hanya ingin mendengarkan alasan.

"Kami tidak butuh penjelasan teknis, seperti BP Batam bertanggung jawab ke DPR RI atau lainya. Yang jelas kami ini masyakarat Batam. DPRD Batam ini merupakan wakil rakyat juga. Selain itu juga sebagai lembaga resmi," tegas AL.

"Kami tidak paham terkait regulasi bahwa DPRD Batam tidak mempunyai regulasi memanggil BP Batam. Yang warga pahami, anggota dewan di sini juga perwakilan rakyat, tempat untuk menyampaikan aspirasi," sambungnya.

Senada, warga RT004/RW026 Perumahan Buana Vista, Sanusi, menuturkan permasalahan air bukan hanya dikawasan mereka, hampir seluruh masyarakat Batam mengalami hal yang sama. Kedatangan untuk menghadiri RDP ini butuh pengorbanan, banyak dari warga yang meninggalkan pekerjaannya dan rela dipotong gaji demi kepentingan bersama.

"Kami sangat menyayangkan, pada saat RDP dimulai, surat dari PT Moya atau BP Batam baru masuk. Kenapa sebelumnya kami tidak diinformasikan? Artinya instansi terkait permasalahan ini, menyepelekan warga. Kami sangat menghargai dewan dan instansi. Tetapi bukan berarti mereka sewenang-wenang sama warga," kesal Sanusi.

Editor: Gokli