Menuju WBK/WBBM

Dukung Pembangunan Zona Integritas, Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Kejagung Sambangi Kejari Batam
Oleh : Paskalis Rianghepat
Rabu | 24-05-2023 | 19:56 WIB
20230524_142816.jpg
Kajari Batam Batam, Herlina Setyorini saat mendampingi Sesjambin, Muhammad Dhofir kala meninjau kantor Kajari Batam, Rabu (24/5/2023). (Foto: Paskalis RH).

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna mendukung percepatan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (24/5/2023).

Kedatangan Tim Asistensi Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin), Muhammad Dhofir didamping Kepala Bagian (Kabag) Reformasi Birokrasi Kejagung, M. Ali Akbar beserta rombongan disambut secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini dan para Kepala Seksi serta seluruh Pegawai Kejari Batam.

Saat tiba di Kantor Kejari Batam, Tim Asistensi yang didampingi Wakajati Kepri, RD Mohammad Teguh Darmawan serta Kajari Batam, Herlina Setyorini langsung berkeliling untuk meninjau secara langsung seluruh ruangan yang ada di Kejari Batam.

Adapun ruangan yang ditinjau tim Asistensi adalah, sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bidang Pidum, bidang PB3R, Bidang Pembinaan, Bidang Pidsus, Bidang Intelijen, Bidang Datun, dan diakhiri di ruangan Kajari Batam.

Disela-sela peninjauan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin), Muhammad Dhofir mengatakan bahwa tujuan tim Asistensi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejari Batam adalag untuk memberikan dukungan dan motivasi agar Kejari Batam mampu meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM.

"Kedatangan Tim Asistensi ke Kejari Batam dalam rangka penilaian internal program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM)," kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI, Muhammad Dhofir.

Untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM, kata Muhammad Dhofir, seluruh jajaran di Kejari Batam harus tetap kompak, tingkatkan kebersamaan dan harus komitmen.

Ia pun berharap jajaran Kejari Batam agar segera menindaklanjuti dan mengimplmentasikan Saran Perbaikan yang telah disampaikan oleh Tim Asistensi. Hal tersebut bukan semata-mata karena ingin memperoleh nilai, namun demi perbaikan diri sendiri dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saya berpesan kepada seluruh warga Kejari Batam agar selalu kompak serta komitmen. Jauhilah Narkoba dan gaya hidup mewah serta segala macam urusan Transaksional harus di hindari," tegas Muhammad Dhofir.

Di tempat yang sama, Kabag RB Kejagung RI, M Ali Akbar mengatakan bahwa tahun ini Kejari Batam di ikutsertakan dalam kompetisi pelayanan publik. Dimana, salah satu inovasi yang dilakukan Kejari Batam telah di assement oleh tim di Kejagung.

"Inovasi dari Kejari Batam yang di Assesment adalah Legal Service For Foreigner lantaran telah memenuhi syarat," kata Kabag RB Kejagung, M. Ali Akbar.

Ali menuturkan, walaupun telah mendapatkan assesment atas inovasi yang dilakukan, Kejari Batam harus mendengar masuk-masukan dari luar sehingga lebih baik lagi kedepannya. Sebab, inovasi yang dihasilkan akan dikelola oleh Kejagung untuk diikutkan dalam kompetisi pelayanan publik tahun depan.

"Setiap inovasi itu akan berkembang. Perkembangan ini harus dilaksanakan dan di kerjakan, karena dikancah Nasional, inovasi ini sangat bernilai," ujarnya.

Saat ini, kata Ali Akbar, Kejari Batam sudah memiliki nilai kepatuhan dan memenuhi syarat untuk meraih predikat WBK/WBBM.

"Untuk nilai kepatuhan, Kejari Batam sudah bagus. Hanya saja, indeks pelayanan publik yang belum terisi lantaran pada saat pengiriman syarat-syarat untuk penilaian masih ada kekurangan atau kesalahan teknis administrasi yang nantinya akan di gali kembali untuk disampaikan ke Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas)," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Batam Herlina Setyorini mengatakan kunjungan Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Kejari Batam untuk melakukan pendampingan atau Asistensi terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) merupakan suatu kebanggan.

"Kedatangan Tim dari Kejagung ini merupakan suatu kebanggan. Dimana, dalam kunjungan tersebut tim Asistensi secara langsung melihat bagaimana progress pembangunan 'before-after' di Kejari Batam dalam mempersiapkan diri untuk menjadi salah satu institusi penerima predikat WBK/WBBM," kata Herlina.

Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, lanjut Herlina, Kejari Batam telah melakukan pembenahan mulai dari pengadaan pos pelayanan publik di PTSP, pelayan konsultasi hukum, pelayanan penanganan perkara tindak pidana (umum dan khusus).

Selain itu, Kejari Batam juga telah membuka pelayanan dalam hal konsultasi hukum, bantuan hukum dan pelayanan hukum lainnya yang berada di Mall Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik pemerintah Kota Batam.

Demi kenyamanan masyarakat, Kejari Batam juga telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung khusus ibu hamil diantaranya menyediakan ruang laktasi (ruang menyusui) serta fasilitas bagi penderita difabel mulai dari kursi Roda hingga tempat parkirnya.

"Dalam memberikan pelayanan, Kami selalu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang berkunjug ke Kejari Batam," pungkasnya.

Editor: Yudha