Muhammad Rudi Sampaikan Ranperda RPP APBD Batam Tahun 2022
Oleh : Aldy
Kamis | 11-05-2023 | 11:28 WIB
RPP-APBD-BTM-2022.jpg
Wali Kota Muhammad Rudi (tengah) saat menyerahkan RPP APBD Batam TA 2022 kepada unsur pimpinan DPRD Batam, dalam rapat paripurna, Rabu (10/5/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Muhammad Rudi menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 pada rapat paripurna di dedung DPRD Batam, Rabu (10/5/2023) sore.

"Perkenankan kami menyampaikan gambaran secara umum realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan (laporan realisasi anggaran), neraca, dan laporan perubahan ekuitas per 31 Desember 2022," ujar Muhammad Rudi, mengawali pidatonya.

Rudi memaparkan, Laporan Realisasi APBD Kota Batam TA 2022 direncanakan sebesar Rp 3.090.764.805.038 dengan realisasi sebesar Rp 2.848.972.905.176,25 atau terealisasi sebesar 92,18 persen.

Realisasi Belanja Belanja Kota Batam TA 2022 direncanakan sebesar Rp 3.245.915.140.778 dengan realisasi sebesar Rp 2.949.210.753.164,75 atau terealisasi sebesar 90,86 persen.

Realisasi Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 155.150.335.740 dengan realisasi sebesar Rp155.150.335.739,66 atau terealisasi sebesar 100 persen sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan pada Tahun 2022.

Neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2022 terdiri dari Aset sebesar Rp 11.014.140.631.162,10 yang terdiri dari Aset Lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap, dan Aset Lainnya.

Terjadi kenaikan dibanding Tahun sebelumnya sebesar Rp 2.996.731.987.810,37 hal ini disebabkan antara lain karena adanya penambahan aset tetap dari belanja modal, penilaian kembali, penerimaan hibah dari kementerian PUPR, dan aset lainnya. Kewajiban (utang) sebesar Rp 39.499.236.069,98 terdiri dari Pendapatan Diterima di Muka, Utang Belanja, dan Utang Jangka Pendek Lainnya.

"Terjadi kenaikan dibanding Tahun sebelumnya sebesar Rp 3 triliun lebih, hal ini disebabkan antara lain karena adanya kegiatan TA 2022 yang ditundabayarkan pada TA 2023," papar Rudi.

"Ekuitas atau Kekayaan, dihitung dari total aset dikurangi kewajiban sebesar Rp 10.974.641.395.092,10," sambungnya.

Sementara, untuk Laporan Perubahan Ekuitas (Kekayaan) Pemerintah Kota Batam untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022 antara lain, Ekuitas Awal sebesar Rp 7.980.988.279.577,94 Ekuitas Akhir sebesar Rp 10.974.641.395.092,10.

Kenaikan Ekuitas sebesar Rp 2.993.653.115.514,16 disebabkan antara lain karena adanya kenaikan aset tetap, aset lain- lain dan piutang lainnya. "Demikian penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022, untuk selanjutnya diharapkan dapat dibahas bersama antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan," pungkas Muhammad Rudi.

Editor: Gokli