Pegawai Lapas dan Rutan Batam Deklarasi Zero Halinar
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 10-05-2023 | 13:16 WIB
Zero-Halinar.jpg
Foto bersama peserta apel komitmen bersama Zona Halinar di Lapas dan Rutan Batam, Rabu (10/5/2023). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, mendeklarasikan Zero Halinar di lapangan dalam Lapas Batam, Rabu (10/5/2023) pagi.

Zero Halinar yang dimaksud adalah zero dari penyalahgunaan narkoba, praktek pungutan liar dan pemberantasan narkoba.

Deklarasi ini dibuka dengan apel komitmen bersama yang juga melibatkan BNN, TNI dan Polri. Usai apel, pegawai dan perwakilan warga binaan Lapas ataupun Rutan membubuhkan tanda tangan komitmen tersebut di papan yang telah disediakan.

Papan tersebut akan dipajang di lingkungan Lapas dan Rutan sebagai pengingat pegawai dan warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran atas apa yang sudah dideklarasikan tersebut.

Kalapas Batam, Bawono Ika selaku pemimpin upacara deklarasi, menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, berharap agar komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial saja tapi harus dipraktekkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Untuk warga binaan tetap patuh, disipilin dan fokus dengan kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian yang ada. Begitu juga untuk jajaran pegawai untuk semakin disipilin dan bertanggung jawab. Ingat ini komitmen sudah dibuat dan bagi pelanggar tentu ada sanksi yang menantinya. Jalani tugas dan fungsi sesuai aturan yang sudah ada," tegas Bawono Ika.

Dijelaskan Bawono Ika, komitmen ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pemberitaan negatif terhadap Pemasyarakatan terkait terutama yang berkaitan dengan peyalanggunaan Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain. Hal yang perlu diperhatikan dalam surat edaran tersebut adalah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan sanksi terhadap petugas dan Warga Binaan yang melanggar.

"Untuk pegawai Lapas dan Rutan, apel ini juga menegaskan kepada kita untuk tetap mengimplementasikan 3 plus 1 sebagai kunci pemasyarakatan maju yakni Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta (plus) yang terakhir back to basic," ujar Kalapas.

Dalam kegiatan apel komitmen dan deklarasi ini, ketiga poin dari 3 plus 1 ini langsung terlaksanakan, sebab usai apel petugas Lapas Batam bersama jajaran BNN, Polri dan TNI langsung menggeledah kamar hunian warga binaan.

Editor: Gokli