Jelang Idul Adha 2023, 3 Ribu Lebih Hewan Kurban Tiba di Batam
Oleh : Aldy
Kamis | 04-05-2023 | 11:00 WIB
sapi-kurban.jpg
Proses sterilisasi hewan kurban yang masuk ke Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 3 ribu hewan kurban telah tiba di Kota Batam yang didatangkan dari luar daerah. Hewan kurban jenis sapi dan kambing ini untuk stok persiapan pada Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni mendatang.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam, hewan kurban yang sudah tiba itu mencapai 3 ribu lebih, terdiri dari 1.700 ekor sapi dan 1.800 ekor kambing.

Kepala DKPP Batam, Mardanis, menyebutkan saat ini ribuan hewan sudah melewati sejumlah pemeriksaan kesehatan, termasuk pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat mewabah tahun lalu.

"Hewan kurban yang masuk ke Batam wajib vaksin, dan dinyatakan sehat. Hal ini sudah menjadi persyaratan saat memasukan hewan kurban ke Batam," kata Mardanis, Kamis (4/5/2023).

Lanjut Mardanis, sapi yang ada di Batam didatangkan dari Lampung dan NTT. Guna memastikan kesehatan hewan kurban tersebut, setelah tiba di Batam hewan kurban ini kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Misalnya, apakah masih ada terindikasi terjangkit penyakit PMK. Sehingga bisa dilakukan penangan sedini mungkin," ujarnya.

Mardanis memaparkan, sesuai dengan arahan pusat, syarat pemasukan ternak sapi di antaranya, mengantongi Sertifikat Veteriner yang ditandatangani oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Daerah Asal.

Hewan rentan PMK (HRP) yang dilalulintaskan adalah hewan ternak sehat. Melampirkan Hasil Uji Laboratorium yang terdiri dari uji ELISA PMK SP dengan hasil tfler antibodi seropositif karena temak sapi yang akan dilalulintaskan sudah divaksinasi.

Uji Anthrax dengan metode pewarnaan/antibodi perum, uji Brucellosis dengan Rose Bengai Test (RBT), uji Parasit Darah (tripanosomiasis) dengan apug darah, uji PCR Jembrana dengan pengambilan (khusus sapi ras Bali.

"Pengujian dilakukan di Laboratorium veteriner yang terakreditasi dengan lama waktu pengujian maksimal 2 minggu keberangkatan untuk tujuan perdagangan atau dipotong," paparnya.

Berikutnya, kata Mardanis, melampirkan surat keterangan dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) yang menyatakan daerah asal Hewan ternak rentan PMK (HRP) bebas penyakit penyakit Anthrax, Brucellosis, Parasit Darah, Lumpy Skin Disease (LSD). Septicemia epizootica.

Surat keterangan dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) yang menyatakan Hewan ternak rentan PMK (HRP) yang akan dilalulintaskan telah ditekukan masa karantina selama 14 hari di daerah asal. Hewan ternak rentan PMK (HRP) yang akan diljluintaskan sudah dipasang dengan barcode yang telah teregister pada aplikasi identik PKH.

"Hewan/ternak rentan PMK (HRP) yang dilalulintaskan ke Kota Batam wajib ditempatkan di instalasi Karantina Hewan Sementara milik Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Batam, atau tempat isolasi penampungkan khusus temak yang ditentukan/ditunjuk Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam," katanya.

Ia menyebutkan, tahun ini pelaksanaan hewan kurban diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pengendalian wabah PMK menjadi faktor adanya peningkatan permintaan jumlah hewan kurban tahun ini.

"Stok 3 ribuan. Tahun ini cukup, berbeda dengan tahun lalu yang kurang. Karena kondisi Batam sudah masuk zona hijau. Dipastikan akan ada peningkatan permintaan hewan kurban," sebutnya.

Ditambahkannya, untuk harga sapi diperkirakan berkisar Rp 22-25 juta untuk yang paling murah. Sedangkan yang mahal nanti menyesuaikan dengan bobot badan sapi.

"Alhamdulillah Batam sudah masuk Zona Hijau. Sehingga dinyatakan aman untuk mendapatkan pasokan hewan kurban dari luar. Semoga selama pemeriksaan kesehatan kembali, hewan sehat dan tidak ada masalah," tutup mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam.

Editor: Gokli