Limbah Minyak Jadi Pemandangan Setiap Tahun, Nuryanto: Aparat Pemerintah Harus Tingkatkan Fungsi dan Pengawasan
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 04-05-2023 | 09:28 WIB
nuryanto_batam_b.jpg
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tumpahan limbah di pesisir pantai Kota Batam, menjadi pemandangan hampir setiap tahun. Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta pemerintah setempat meningkatkan fungsi dan pengawasan terhadap lingkungan hidup di sejumlah perairan di Kota Batam.

Teguran ini terkait tumpahan minyak telah mengotori pantai Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (3/5/2023)

"Kami sebagai wakil rakyat di daerah menyesalkan dan prihatin. Karena ini hampir setiap tahun pasti ada. Bahkan Bisa dua kali. Nah, harusnya aparat kita di pemerintah lebih meningkatkan fungsi dan pengawasannya. Ini tak boleh terjadi berkali-kali setiap tahun terjadi," pinta Nuryanto.

Bahkan, Cak Nur sapaan akrabnya, menyebutkan, tumpahan limbah minyak yang telah mencemari perairan di Batam yang terjadi setiap tahun, menjadi pertanyaan apa penyebabnya. Dan oknum yang bertanggung jawab tidak diketahui sama sekali.

"Inilah yang belum pernah kita mendengar penyebabnya dari mana sumbernya. Siapa yang bertanggung jawab. Kalau ini, misalkan ini hampir tiap tahun terjadi ini kan seperti ada unsur kesengajaan. Yang menjadi problem kita, tidak pernah tahu ini sumbernya dari mana," ujar Cak Nur dengan heran.

Lanjut Cak Nur, peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik kota Batam maupun Provinsi Kepri, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya.

Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi atau organisasi perkapalan, agar jangan membuang limbah sembarang yang membahayakan habitat laut. Karena kejadiannya ini juga sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan.

"Saya meyakini ini bukan kecelakaan atau bukan tidak sengaja. Tapi ini saya menduga ini ada unsur kesengajaan. Nah, maka pemerintah wajib untuk mengkoordinasikan atau mengkonsolidasikan dengan pemerintah melibatkan instansi terkait atau para penegak hukum. Untuk menyikapi pencemaran ini lebih serius. Segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

Tumpahan minyak tersebut telah mencemari pantai hingga 1,5 kilometer. Dugaan sementara, limbah tersebut sudah merembet hingga ke Bintan. Hal ini disampaikan, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam M. Takwin Masuku.

M. Takwin menjelaskan, limbah itu berjenis Marine fuel oil (MFO) atau aspal. Namun, hal itu masih dugaan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui jenis limbah tersebut.

"Penindakannya nanti akan kita lakukan. Yang pasti kita temukan dulu sumbernya," tegasnya.

Sejumlah, tim gabungan terdiri dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri, hingga kepolisian, mulai melakukan pembersihan dan segera menyelidikan tumpahan minyak hitam tersebut.

Editor: Surya