Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

BI Kepri Imbau Masyarakat Jangan Tukar Uang di Lembaga Keuangan Non Bank Tak Resmi
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 14-04-2023 | 11:09 WIB
bincang_3_sore-bi-kepri-020213.jpg
Acara bincang sore BI Kepri bersama awak media, dihadiri langsung oleh Kepala BI Perwakilan Kepri Suryono, di Gedung BI Kepri, Batam, Kamis (13/4/2023). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penukaran uang pecahan rupiah di tempat tidak resmi.

Hal itu untuk mencegah peredaran uang palsu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di saat momen menyambut hari lebaran.

Untuk itu, BI Kepri menyarankan agar masyarakat menukarkan secara langsung uang kartal kebutuhan hari raya Idul Fitri melalui lembaga perbankan yang resmi dan tidak melalui perorangan.

"Imbauan kami, lakukanlah penukaran (uang pecahan) di perbankan, bank-nya ada banyak," ujar Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepri Suryono di sela-sela bincang santai dengan awak media, Kamis (13/4/2023) sore.

Menurutnya, ada beberapa risiko yang akan dihadapi masyarakat jika melakukan penukaran uang di luar lembaga perbankan. Mulai dari adanya pengenaan biaya penukaran uang (uang jasa), sehingga jumlah uang pecahan yang diterima akan lebih sedikit dari nominal uang yang ditukarkan.

Selain itu, potensi adanya uang palsu dari jasa-jasa penukaran uang tak resmi ini kemungkinan bisa terjadi. "Oleh karena itu, sangat berisiko jika menukarkan uang pecahan rupiah di tempat tak resmi. Mulai dari adanya biaya pemotongan dengan alasan uang jalan hingga peredaran uang palsu," jelasnya.

Selain itu, Bank Indonesia dalam melakukan penukaran uang pecahan rupiah tidak pernah membebankan biaya apapun dan tidak melayani metode transfer. "Mari bersama-sama kita berhati-hati dan mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Editor: Gokli